Bumdes Bugbug Bangkrut, Warga Laporkan Ketua dan Perbekel ke Kejaksaan

AMLAPURA – Ratusan warga Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem, Jumat (20/6/2025), untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Dharma Kerti, khususnya pada lini usaha minimarket yang mengalami kebangkrutan.

Dalam aksi tersebut, warga Bugbug didampingi oleh Kelian Desa Adat Bugbug serta kuasa hukum mereka, I Nengah Adi Susanto. Ia menjelaskan kronologi dugaan tindak pidana korupsi yang bermula dari penunjukan I Nyoman Suparta sebagai Ketua Bumdes Dharma Kerti pada November 2022.

“Kami menduga dalam proses penunjukan ketua Bumdes ada praktik kongkalikong dengan Perbekel Desa Bugbug, I Gede Diatmaja, yang memiliki kewenangan sebagai penasihat BUMDes,” ujar Adi Susanto di hadapan awak media usai menyerahkan laporan.

Ia menilai bahwa jabatan sebagai direktur Bumdes diberikan sebagai bentuk “reward”, bukan berdasarkan kompetensi atau pengalaman dalam pengelolaan usaha. Hal ini diduga menjadi salah satu penyebab kegagalan usaha minimarket yang dikelola Bumdes.

“Minimarket yang baru berjalan sekitar enam bulan tersebut tiba-tiba ditinggalkan oleh ketua Bumdes dengan mengundurkan diri. Kami menduga ada masalah serius dalam pengelolaannya,” lanjutnya.

Lebih lanjut, warga kemudian menelusuri sejumlah dokumen keuangan Bumdes. Dalam neraca laporan per Desember 2023, mereka tidak menemukan pencatatan kegiatan usaha minimarket tersebut. Hal ini menguatkan dugaan adanya penyimpangan anggaran atau bahkan praktik korupsi dalam tubuh Bumdes.

“Dari temuan ini, kami lampirkan sejumlah bukti dalam laporan, dan kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mendalami lebih lanjut,” imbuh Adi Susanto.

Menanggapi laporan tersebut, Perbekel Desa Bugbug, I Gede Diatmaja, menyatakan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan upaya hukum yang ditempuh warga. Ia menegaskan bahwa pengelolaan Bumdes sudah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Dalam dunia usaha, untung dan rugi adalah hal yang wajar. Yang terpenting tidak ada indikasi korupsi dalam pengelolaannya. Namun, jika ternyata tuduhan itu tidak terbukti, kami akan mempertimbangkan langkah hukum balik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Karangasem, I Komang Ugra Jagiwirata, membenarkan adanya laporan dari warga Desa Bugbug. Ia menyatakan pihaknya akan melakukan kajian awal sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Kami akan telaah laporan tersebut. Untuk klarifikasinya, akan kami tindak lanjuti untuk memastikan apakah ada unsur tindak pidana atau tidak,” terang Ugra.

Laporan ini menjadi perhatian publik, mengingat Bumdes diharapkan menjadi pilar ekonomi desa yang dikelola secara transparan dan akuntabel. Jika dugaan penyimpangan ini terbukti, maka kasus tersebut dapat menjadi preseden penting bagi pengelolaan Bumdes di wilayah lainnya. []

Redaksi10

About admin01

Check Also

Kepala Desa Suka Damai: Mohon Doa, Semoga Korban Segera Ditemukan

RUPAT UTARA – Kepala Desa Suka Damai, Abdul Aris, menyampaikan harapannya agar warganya yang dilaporkan …

Muara Muntai Butuh Kepastian Jasa Pelayaran

ADVERTORIAL – Sengketa terkait operasional jasa pandu dan tunda kapal di wilayah perairan Muara Muntai, …

Masjid Miftahul Jannah Jadi Titik Temu Harmoni Warga Desa Linuh

LINUH — Semangat gotong royong kembali menggelora di Desa Linuh pada Rabu, 6 Maret 2024. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *