Camat Jayanti Kukuhkan 70 Anggota BPD

TANGERANG – Penguatan tata kelola pemerintahan desa kembali ditegaskan dalam upacara pengukuhan 70 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, yang berlangsung pada Rabu (18/06/2025) di Taman Kantor Kecamatan Jayanti. Acara ini menjadi tonggak penting dalam menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang mengatur perpanjangan masa jabatan BPD dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Berlangsung khidmat dan penuh semangat, acara tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat kecamatan, para kepala desa, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan seperti Kapolsek Cisoka dan Danramil 13/Cisoka. Hadir pula seluruh anggota BPD yang berasal dari berbagai desa di Kecamatan Jayanti.

Camat Jayanti, H. Yandri Permana, S.Stp, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran BPD dalam mengawal roda pemerintahan desa agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. “Alhamdulillah, sebanyak 70 anggota BPD se-Kecamatan Jayanti hari ini telah diambil sumpah/janji dan resmi diperpanjang masa jabatannya. Ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan baru terkait penambahan masa jabatan kepala desa dan BPD hingga tahun 2027,” ujar Yandri.

Sebagai ujung tombak dalam penyusunan kebijakan tingkat desa, BPD memiliki kedudukan sejajar dengan kepala desa dan perangkatnya. Karena itu, Camat Jayanti mendorong anggota BPD untuk terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah desa.

“BPD merupakan bagian penting dalam struktur pemerintahan desa, sejajar dengan kepala desa dan perangkatnya. Keduanya memiliki tanggung jawab bersama dalam menjalankan roda pemerintahan serta menyusun kebijakan desa,” jelasnya.

Pengukuhan ini juga menandai komitmen Pemerintah Kecamatan Jayanti dalam mendukung proses demokrasi desa yang transparan dan akuntabel. Melalui pelantikan ini, diharapkan peran BPD ke depan akan semakin strategis dalam pembangunan yang dinamis dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“BPD harus mampu menjadi mitra strategis bagi kepala desa. Komunikasi dan kerja sama yang solid sangat diperlukan demi terciptanya pembangunan yang merata dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” pungkas Camat Yandri. []

Redaksi04

About admin04

Check Also

Desa Sungai Paring Disasar Jadi Contoh Pemberdayaan Lewat Perda No. 04/2016

HULU SUNGAI SELATAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Kartoyo, melaksanakan kegiatan Sosialisasi …

Desa Kebonharjo Tetapkan 7 Anggota BPD Baru, Warga Harapkan Kinerja Progresif

KEBONHARJO – Musyawarah Penetapan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kebonharjo, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, …

Semangat Desa Mandiri, Delapan Desa Bersaing di Lomba Desa PPU 2025

PENAJAM  — Sebanyak delapan desa dari empat kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) turut …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *