PAPUA BARAT — Pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya menyatakan kesiapannya membentuk sebanyak 1.013 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari program nasional untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Saat ini, tercatat sudah 215 kampung yang melaksanakan Musyawarah Desa Khusus sebagai tahapan awal pembentukan koperasi.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, mengungkapkan optimisme bahwa pembentukan koperasi tersebut akan berjalan lancar dan segera terealisasi.
“Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih ini gagasan besar Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan di Indonesia,” ujarnya, Selasa (3/6/2025).
Inisiatif ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Pemerintah pusat memastikan akan terus hadir dan mengawal proses pembentukan hingga koperasi tersebut dapat tumbuh dan memperkuat perekonomian masyarakat desa.
Yandri juga menekankan bahwa koperasi ini bertujuan untuk menghadirkan layanan negara yang lebih dekat ke masyarakat Papua, sekaligus memberantas praktik ekonomi yang merugikan rakyat kecil seperti rentenir dan pinjaman daring ilegal.
“Kami ingin koperasi ini menjadi wadah yang tidak hanya memotong rantai tengkulak, tetapi juga memberantas praktik rentenir yang selama ini menjerat rakyat,” tegasnya.
Struktur Satuan Tugas Nasional untuk percepatan pembentukan koperasi ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan, dibantu oleh sejumlah menteri, termasuk Menteri Koperasi Budi Arie dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Di tingkat daerah, Gubernur bertindak sebagai ketua Satgas provinsi, sementara Bupati atau Wali Kota akan memimpin di tingkat kabupaten dan kota.
Yandri menambahkan, dana legalisasi koperasi yang mencapai Rp2,5 juta dapat dibiayai melalui Dana Operasional sebesar tiga persen dari Dana Desa yang tersedia di masing-masing wilayah.
Sementara itu, Wakil Menteri Desa dan PDT, Ahmad Riza Patria, menyatakan bahwa koperasi ini dibentuk untuk menjawab kebutuhan pokok masyarakat kampung dengan harga terjangkau, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi desa. []
Redaksi10