Akun Siskeudes Dikunci, 11 Desa di Banyuates Lapor ke DPMD

SAMPANG – Sebanyak sebelas operator desa dari Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar audiensi ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang pada Senin (29/5/2025). Mereka mempertanyakan kejanggalan terkait tidak bisanya mengakses sistem keuangan desa (Siskeudes) di wilayah kerja masing-masing.

Siskeudes sendiri merupakan sistem informasi digital yang dirancang untuk membantu tata kelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel. Namun, sejak awal tahun 2025, sebanyak 11 operator dari desa-desa di Banyuates mengaku tidak dapat mengakses sistem tersebut, meskipun telah memiliki Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang berlaku sejak Januari 2025.

Merasa ada kejanggalan dalam sistem, para operator desa ini mendatangi langsung Kantor DPMD Sampang. Mereka juga didampingi oleh Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Trankonmasi guna menguatkan posisi mereka dalam audiensi.

Ketua LPK Trankonmasi, Varies Reza Malik, yang mewakili para operator, menyampaikan langsung keberatan mereka kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas DPMD Sampang, Sudarmanto. “Kedatangan kami ke sini tidak lain hanya ingin mempertanyakan kenapa Siskeudes tidak bisa diakses oleh operator yang tersebar di 11 desa yang ada di Kecamatan Banyuates, padahal mereka sudah memiliki SK yang terhitung sejak bulan Januari 2025. Ada apa dengan DPMD?” ujarnya dengan nada kecewa.

Varies juga menyesalkan tidak hadirnya Camat Banyuates dan para Penjabat (Pj) Kepala Desa dalam pertemuan tersebut. Padahal, menurutnya, surat undangan sudah disampaikan sebelumnya agar persoalan ini bisa dibahas secara tuntas. “Selain itu, kami meminta pihak Plt Kepala DPMD untuk mendatangkan Camat Banyuates dan Pj Kades. Padahal kami sudah melayangkan surat agar mereka hadir, supaya semua permasalahan cepat klier,” lanjutnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Plt Kepala DPMD Sampang, Sudarmanto, meminta waktu selama satu minggu untuk menyelidiki dan menyelesaikan persoalan tersebut. Ia juga meminta para operator untuk menyiapkan dokumen pendukung, termasuk SK pengangkatan mereka. “Beri kami jangka waktu satu minggu. Nanti, apapun hasil yang kami dapat, akan kami sampaikan kepada seluruh operator dan pihak pendamping. Kami juga meminta kepada seluruh operator yang hadir agar dapat menunjukkan SK masing-masing kepada kami,” ucap Sudarmanto. []

Redaksi10

About Rara

Check Also

Kepala Desa di Tuban Keluhkan Dana Desa Tak Kunjung Cair

TUBAN – Hingga Rabu para kepala desa di Kabupaten Tuban mulai mengungkapkan keluhan mereka terkait …

Desa Potensial Tapi Terisolasi, DPR Dorong Pembangunan Fasilitas Kesehatan Way Haru

LAMPUNG– Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Lampung I, Rahmawati Herdian, menyoroti kondisi layanan kesehatan …

Tradisi Sepak Bola Api Desa Kawak, Simbol Perang Melawan Hawa Nafsu

JEPARA — Warga Desa Kawak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara, kembali menggelar tradisi tahunan sepak bola …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *