KUTAI KARTANEGARA – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai bentuk dukungan untuk meningkatkan perlindungan hukum dan akses terhadap berbagai layanan serta bantuan pemerintah.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan UMKM DiskopUKM Kukar, Fathul Alamin, menyampaikan bahwa program ini menjadi prioritas utama dalam mendorong pertumbuhan UMKM di daerah tersebut. Pada tahun 2025, pihaknya menargetkan 1.160 pelaku usaha untuk memperoleh NIB.
“Kami ingin memastikan pelaku UMKM memiliki legalitas usaha yang jelas sehingga mereka dapat memperoleh kemudahan, termasuk akses permodalan dan peluang untuk berkembang,” ujar Fathul pada Selasa (18/03/2025).
Pendaftaran NIB kini semakin mudah berkat sistem yang disediakan pemerintah, di mana pelaku usaha dapat mengaksesnya secara daring melalui link pendaftaran resmi. Bagi yang menghadapi kesulitan dalam proses pendaftaran online, mereka dapat datang langsung ke kantor DiskopUKM untuk mendapatkan pendampingan.
“Kami memahami bahwa tidak semua pelaku usaha familiar dengan sistem online. Oleh karena itu, kami menyediakan pendampingan langsung untuk memudahkan mereka dalam mengurus NIB,” tambah Fathul.
Dengan memiliki NIB, pelaku UMKM dapat menikmati berbagai manfaat, seperti kemudahan dalam mengakses permodalan dari perbankan, peluang mendapatkan bantuan dari pemerintah, serta kesempatan mengikuti pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah maupun swasta.
Selain itu, NIB juga berfungsi sebagai identitas resmi usaha yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan mitra bisnis terhadap UMKM. Pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha yang mengurus legalitas mereka untuk mendukung perkembangan UMKM dan kontribusinya terhadap perekonomian daerah.
DiskopUKM Kukar terus berupaya memberikan pendampingan agar pelaku usaha dapat mengurus legalitas dengan mudah. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM lokal dan membantu mereka naik kelas untuk berkembang secara berkelanjutan.
Pelaku usaha yang ingin mendapatkan NIB dapat mengakses link pendaftaran yang disediakan atau langsung datang ke kantor DiskopUKM untuk mendapatkan bantuan dari petugas. Pemerintah berharap program ini mendorong lebih banyak UMKM untuk berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah. []
Penulis: Anggi Triomi
Penyunting: Nuralim