BANDUNG BARAT – Pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi warga, dan penguatan ketahanan pangan menjadi fokus perencanaan Desa Cintakarya, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, untuk tahun anggaran 2027. Ketiga bidang tersebut dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2027 yang berlangsung pada Rabu (14/10/2026).
Musyawarah yang dimulai pukul 09.00 WIB di aula Desa Cintakarya itu melibatkan unsur pemerintahan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW). Pelibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.
Kegiatan itu turut dipantau Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sindangkerta Sholehuddin. Kehadiran kepolisian bertujuan mendukung kelancaran musyawarah serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama proses perencanaan berlangsung, sebagaimana diberitakan Suara Pakta, Rabu (14/10/2026).
Dalam pembahasan RKPDes 2027, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain itu, pemberdayaan ekonomi warga dan penguatan ketahanan pangan juga masuk dalam agenda perencanaan.
Ketiga bidang tersebut menjadi bagian dari arah pembangunan yang diharapkan dapat mendukung kesejahteraan masyarakat Desa Cintakarya. Namun, rincian program, besaran anggaran, dan target pelaksanaan masing-masing kegiatan belum disebutkan dalam informasi yang tersedia.
Selain membahas perencanaan pembangunan, forum tersebut menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa. Pelaksanaan program diharapkan sesuai ketentuan dan berorientasi pada kebutuhan warga agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara tepat sasaran.
Dalam kesempatan itu, unsur Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Seluruh pihak diharapkan menjaga komunikasi dan mengutamakan musyawarah apabila muncul perbedaan pendapat, baik selama penyusunan rencana maupun ketika program mulai dilaksanakan.
“Selain melakukan monitoring, unsur Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Seluruh pihak diharapkan menjaga komunikasi, mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan pendapat, serta menghindari kesalahpahaman yang berpotensi memicu konflik selama proses perencanaan hingga realisasi anggaran desa,” kata kapolsek.
Koordinasi antara pemerintah desa, BPD, pendamping desa, unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta masyarakat dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan program yang telah direncanakan. Pengawasan dan komunikasi antarpihak diharapkan dapat membantu menjaga ketertiban dalam setiap tahapan pembangunan.
“Melalui monitoring tersebut, Polsek Sindangkerta berharap penetapan RKPDes 2027 Desa Cintakarya dapat menjadi landasan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Polri juga berkomitmen mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif agar seluruh program pembangunan desa dapat terlaksana dengan lancar,” tandas Kapolsek.
Penetapan RKPDes 2027 menjadi landasan bagi Desa Cintakarya untuk mengarahkan program pembangunan pada tahun mendatang. Konsistensi dalam melibatkan masyarakat, menetapkan prioritas berdasarkan kebutuhan, serta mengelola anggaran secara terbuka akan menjadi faktor penting dalam pelaksanaan pembangunan desa tersebut. []
Redaksi02
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara