DPMD Kutim Perkuat Penataan Wilayah Desa Lewat Pemetaan Terpadu

DPMD Kutim mendorong setiap desa memiliki peta penataan wilayah sebagai dasar menentukan arah pembangunan, pemanfaatan ruang, dan kepastian batas administrasi.

ADVERTORIAL – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong setiap desa memiliki peta penataan wilayah sebagai pedoman dalam menentukan arah pembangunan, pemanfaatan ruang, hingga penegasan batas administrasi antar-desa.

Penyusunan peta wilayah tersebut menjadi bagian dari tugas Bidang Penataan Desa DPMD Kutim. Pemetaan dinilai penting agar pemerintah desa memiliki acuan yang jelas dalam menentukan kawasan permukiman, fasilitas publik, area produksi, serta peruntukan ruang lainnya.

Kepala Bidang (Kabid) Penataan Desa DPMD Kutim, Padliansyah, mengatakan pihaknya tidak hanya menangani penegasan batas antar-desa, tetapi juga melakukan pendampingan kepada pemerintah desa dalam menyusun tata wilayah.

“Kemudian kita juga bertugas berkoordinasi desa dengan perangkat wilayah dan lainnya, serta menyusun tata wilayah desa. Artinya membantu desa dalam menyusun penataan wilayah desanya,” katanya.

Menurut Padliansyah, konsep penataan ruang di tingkat desa pada prinsipnya memiliki fungsi yang menyerupai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tingkat kabupaten. Perbedaannya terletak pada cakupan wilayah dan tingkat pemerintahan yang menggunakannya.

“Dalam penataan desa itu adalah setiap desa nanti diharapkan sudah ada petanya, RT, RW lah kalau di tingkat kabupaten ini kan, rencana tata ruangnya, tapi ini di tingkat desa,” pungkas Padliansyah.

Keberadaan peta tersebut diharapkan memberikan kepastian bagi pemerintah desa ketika merencanakan pembangunan serta meminimalkan persoalan akibat ketidakjelasan batas maupun penggunaan ruang.

Salah satu agenda yang saat ini ditangani DPMD Kutim adalah penyelesaian tapal batas desa di Kecamatan Muara Ancalong. Tim sebelumnya dijadwalkan turun ke lapangan untuk melanjutkan proses pemetaan, tetapi keberangkatannya harus ditunda akibat kondisi cuaca.

“Kemarin seharusnya hari ini kita berangkat ke Muara Ancalong. Tapi karena ada instruksi Bupati karena cuaca tidak memungkinkan, terpaksa kita tunda pemberangkatan teman-teman untuk menyelesaikan tapal batas desa di Kecamatan Muara Ancalong,” ujar Padliansyah saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/09/2026).

Penundaan tersebut dilakukan setelah adanya instruksi Bupati Kutim dengan mempertimbangkan kondisi cuaca yang tidak memungkinkan tim menjalankan kegiatan lapangan secara aman.

Meski kegiatan lapangan di Muara Ancalong tertunda, DPMD Kutim tetap melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa. Proses pemetaan akan dilanjutkan ketika kondisi cuaca memungkinkan agar penegasan batas administrasi sekaligus penataan wilayah desa dapat segera diselesaikan.

Melalui penataan wilayah yang lebih terukur, setiap desa di Kutim diharapkan memiliki dasar yang jelas dalam merencanakan pembangunan, mengalokasikan pemanfaatan ruang, serta mengurangi potensi persoalan batas wilayah pada masa mendatang. []

About admin04

Check Also

Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Kutim Soroti Kekuatan Keberagaman

PDF 📄Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menilai kemajemukan masyarakat merupakan kekuatan pembangunan yang harus dirawat melalui …

13 Paket Jalan Jadi Andalan Kutim Kejar Kemantapan 60 Persen

PDF 📄Pemkab Kutim mengandalkan 13 paket pembangunan jalan tahun jamak untuk mendorong tingkat kemantapan jalan …

Menuju Desa Definitif, Teluk Rawa Perkuat Pemerintahan dan Infrastruktur

PDF 📄Dukungan anggaran operasional sekitar Rp225 juta dan Bankeususdes Rp250 juta per RT dimanfaatkan untuk …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *