KLATEN – Ragam usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Klaten menunjukkan potensi ekonomi desa yang luas, mulai dari wisata air, pasar desa, air bersih, kuliner, layanan internet, perdagangan, jasa, peternakan, perikanan hingga pengelolaan sampah. Potensi tersebut didorong untuk semakin dikenal melalui publikasi dan pemanfaatan media digital agar mampu menjangkau konsumen yang lebih luas.
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria mengatakan kemampuan BUMDes memasarkan potensi dan produknya melalui media digital menjadi bagian penting dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa. Menurut dia, keberadaan media digital dapat mempertemukan produk dan layanan BUMDes dengan masyarakat di luar wilayah desa.
“Media digital adalah pasar dan etalase baru bagi BUMDes. Ketika BUMDes memiliki media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, website, maupun kanal digital lainnya, BUMDes berarti sedang membuka pintu agar masyarakat yang lebih luas bisa melihat yang dikerjakannya,” kata Wamendes Ariza, sapaan Ahmad Riza Patria, dikutip di Jakarta, Senin.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka sosialisasi Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Nomor 578 Tahun 2026 tentang Pedoman Publikasi BUMDes dan pelatihan peningkatan kapasitas BUMDes dalam mengelola media digital di Janti Park, Desa Janti, Kecamatan Polanharjo, Klaten, pada Rabu (26/8/2026), sebagaimana diberitakan Antara, Senin (31/8/2026).
Menurut Wamendes PDT, BUMDes tidak hanya dituntut menghasilkan omzet, aset, dan keuntungan, tetapi juga harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Karena itu, pengenalan usaha secara terbuka kepada masyarakat menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan sekaligus memperluas pemanfaatan produk dan layanan BUMDes.
“Ukuran keberhasilan BUMDes bukan hanya berapa besar omzet, aset, dan keuntungan yang diperoleh, tapi seberapa besar masyarakat tahu, percaya, menggunakan, dan rasakan manfaat dari keberadaan BUMDes,” kata Ariza
Keberagaman jenis usaha BUMDes di Klaten dinilai menjadi modal penting untuk dikembangkan. Setiap usaha yang tumbuh dari potensi lokal memiliki peluang untuk diperkenalkan kepada konsumen, pemerintah daerah, bahkan investor apabila dikelola dan dipublikasikan secara konsisten.
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) telah menerbitkan Keputusan Mendes PDT Nomor 578 Tahun 2026 sebagai pedoman bagi BUMDes dalam melakukan komunikasi dan publikasi. Pedoman tersebut mengarahkan penyampaian informasi agar dilakukan secara akurat, edukatif, partisipatif, profesional, inklusif, dan akuntabel serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pelatihan pengelolaan media digital yang digelar bersamaan dengan sosialisasi tersebut diikuti 100 peserta dari pengelola BUMDes di Kabupaten Klaten dan Boyolali. Pelatihan diarahkan agar pengelola mampu menyusun publikasi potensi desa secara lebih terencana dan konsisten.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kemendes PDT Andi Nita Arie mengatakan publikasi yang dilakukan secara terarah dapat membantu BUMDes memperkuat promosi produk dan layanan sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat.
“Pengelola BUMDes diharapkan bisa lakukan publikasi secara terencana dan konsisten yang akhirnya meningkatkan promosi produk dan layanan hingga partisipasi masyarakat,” kata Andi Nita.
Andi Nita mengatakan Keputusan Mendes PDT Nomor 578 Tahun 2026 dapat menjadi acuan bagi pengelola BUMDes dalam memanfaatkan media digital untuk mengenalkan potensi hingga mempromosikan desa.
Sementara itu, Wamendes PDT berharap peningkatan kapasitas pengelola dalam mengelola media digital membuat BUMDes semakin dikenal, bukan hanya oleh warga desa, tetapi juga konsumen, pemerintah daerah, hingga pasar nasional. Penguatan publikasi tersebut diharapkan ikut membuka ruang pemasaran yang lebih luas bagi usaha desa sekaligus memperbesar manfaat ekonomi yang diterima masyarakat. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara