Satgas Antinarkoba Bakal Hadir hingga Desa, GPANN Gandeng BNN Perkuat Pencegahan

JAKARTA – Satgas Antinarkoba Akan Diperluas hingga Desa, GPANN Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Pembentukan satuan tugas antinarkoba hingga tingkat desa menjadi salah satu langkah baru dalam memperkuat pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di masyarakat. Program tersebut menjadi bagian dari enam program unggulan Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Pemuda Anti Narkoba Nasional (DPN GPANN) yang diluncurkan bersamaan dengan pelantikan kepengurusannya di Jakarta.

DPN GPANN resmi dilantik dalam kegiatan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia pada Sabtu (1/8/2026). Organisasi tersebut menargetkan pembentukan Satgas Anti Narkoba Nasional secara berjenjang mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa sebagai garda terdepan pencegahan narkotika.

Peluncuran program itu mendapat dukungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Direktur Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN Riki Yanuarfi mengatakan, pola penyalahgunaan narkotika terus berkembang sehingga membutuhkan keterlibatan masyarakat hingga tingkat paling bawah.

Menurut Riki, ancaman narkotika saat ini tidak hanya berasal dari jaringan peredaran ilegal, tetapi juga dari penyalahgunaan sejumlah produk yang secara hukum dapat beredar. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penggunaan rokok elektronik (vape) yang diduga disalahgunakan dengan kandungan Etomidate, obat keras yang memiliki efek sedatif atau penenang.

“Kalau barang yang legal saja sekarang sudah disalahgunakan, apalagi barang yang memang ilegal. Karena itu, kewaspadaan masyarakat harus terus ditingkatkan,” tegasnya sebagaimana diberitakan SindoNews, Senin (03/08/2026).

BNN juga mencatat sejumlah wilayah menjadi perhatian dalam pemberantasan peredaran narkotika karena menjadi jalur strategis masuknya barang terlarang sebelum menyebar ke berbagai daerah. Wilayah tersebut meliputi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), Riau, Kepulauan Riau (Kepri), Jambi, Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Utara (Kaltara), Kalimantan Timur (Kaltim), serta pesisir barat Sulawesi.

Riki menegaskan pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan BNN maupun aparat penegak hukum. Menurutnya, diperlukan kolaborasi pemerintah, lembaga negara, pemerintah daerah, organisasi kepemudaan, dunia pendidikan, media massa, dunia usaha, dan masyarakat.

“Perang melawan narkoba harus menjadi gerakan bersama. Dibutuhkan sinergi dan kerja sama seluruh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi kepemudaan, dunia pendidikan, media massa, dunia usaha, hingga seluruh lapisan masyarakat. Inilah semangat War on Drugs for Humanity untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba),” ujar Riki.

Ia menambahkan, upaya pemberantasan narkotika perlu dilakukan melalui berbagai pendekatan, mulai dari penegakan hukum, pencegahan, edukasi, rehabilitasi, hingga pemberdayaan masyarakat agar mampu menghadapi berbagai modus baru penyalahgunaan narkotika.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Pemuda Anti Narkoba Nasional (DPN GPANN) Hasan Amirin Damar Jati menyatakan organisasinya siap menjadi mitra strategis BNN dalam menjalankan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Apa yang disampaikan Bapak Riki Yanuarfi menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika terus berkembang dan membutuhkan respons yang lebih komprehensif. DPN GPANN siap bersinergi dan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional melalui enam Program Unggulan DPN GPANN sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi P4GN, semangat War on Drugs for Humanity, serta terwujudnya Indonesia Bersinar menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Hasan.

Enam program unggulan tersebut mencakup Satgas Anti Narkoba Nasional, Rumah Rehabilitasi Narkoba, Pendidikan Anti Narkoba, Gerakan Lingkungan Bersih Narkoba, Pengembangan Relawan dan Kader GPANN, serta Advokasi Hukum.

Hasan menjelaskan, pembentukan Satgas Anti Narkoba Nasional menjadi program prioritas dengan melibatkan masyarakat secara bertingkat hingga desa. Selain itu, program pendidikan antinarkoba akan dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti GPANN Goes to School, GPANN Goes to Campus, seminar, webinar edukasi, dan kampanye digital.

“Kami percaya perang melawan narkoba hanya dapat dimenangkan melalui kolaborasi. Karena itu, DPN GPANN siap menjadi mitra strategis BNN dalam membangun gerakan nasional yang dimulai dari edukasi, penguatan masyarakat, hingga pembentukan Satgas Anti Narkoba sampai ke tingkat desa. Kami ingin hadir sebagai bagian dari solusi untuk mewujudkan Indonesia Bersinar dan melindungi generasi muda menuju Indonesia Emas 2045,” ucapnya.

Melalui pembentukan jaringan antinarkoba hingga desa, GPANN berharap masyarakat memiliki peran lebih besar dalam mendeteksi dini, mencegah, dan memberikan edukasi mengenai bahaya narkotika di lingkungan masing-masing. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Dari Desa Sebulu Ulu, Kasus Dugaan Keracunan MBG Masuk Tahap Pemeriksaan

PDF 📄KUTAI KARTANEGARA – Puluhan siswa di Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, …

Energi Alternatif dari Sampah Menanti Kepastian Hukum di Kendal

PDF 📄KENDAL – Inovasi pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif bernama Petasol di Desa Margorejo, …

Potensi Desa Digarap Serius, Lahan BUMDes Limau Manis Hasilkan Panen Jagung

PDF 📄INDRAGIRI HILIR – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mianggul Gemilang Desa Limau Manis, Kabupaten …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *