TANGERANG – Pura di Desa Sodong Jadi Simbol Toleransi dan Ruang Edukasi Keberagaman Pemerintah Kabupaten Tangerang menilai keberadaan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, menjadi simbol penguatan toleransi antarumat beragama sekaligus ruang edukasi budaya bagi masyarakat luas. Rumah ibadah yang dibangun selama delapan tahun tersebut resmi digunakan setelah rampung pada 2026.
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid meresmikan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati pada Selasa (21/7/2026). Peresmian itu menandai selesainya pembangunan pura yang dimulai sejak April 2018 dan berakhir pada Maret 2026.
Selain menjadi tempat ibadah bagi umat Hindu, pura tersebut juga diarahkan sebagai pusat pembelajaran keberagaman, pelestarian budaya, serta destinasi wisata religi yang dapat dikunjungi masyarakat dari berbagai latar belakang.
Bupati Tangerang mengatakan keberadaan pura tersebut menunjukkan bahwa Kabupaten Tangerang merupakan daerah yang menjunjung tinggi keharmonisan dan kebebasan menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.
Menurutnya, kawasan pura tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan keagamaan, tetapi juga dapat menjadi sarana pendidikan bagi masyarakat, termasuk pelajar yang ingin mengenal nilai toleransi dan keberagaman.
“Tempat ini bukan hanya untuk ibadah,” kata Maesyal, sebagaimana diberitakan Distrik News, Rabu, (22/07/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah kelompok masyarakat dan lembaga pendidikan telah memanfaatkan kawasan tersebut sebagai tempat pembelajaran mengenai keberagaman, termasuk kunjungan dari sekolah-sekolah Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, serta siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
Pemkab Tangerang memastikan pembangunan rumah ibadah tersebut telah melalui seluruh proses administrasi dan perizinan sesuai aturan yang berlaku. Hal itu menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban serta menciptakan hubungan harmonis antarumat beragama.
Perwakilan pengelola pura, Wayan, menjelaskan pembangunan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemkab Tangerang. Selain digunakan umat Hindu di Tangerang dan wilayah sekitar, kawasan tersebut juga dimanfaatkan untuk kegiatan studi banding perguruan tinggi, pembelajaran siswa, hingga kegiatan masyarakat lainnya.
Pengelola pura juga membuka akses bagi masyarakat umum yang ingin berkunjung. Beberapa kegiatan seperti foto pranikah dapat dilakukan di lokasi tersebut dengan sistem donasi sukarela melalui kotak amal.
Dengan keberadaan fasilitas keagamaan sekaligus ruang edukasi budaya itu, Pemkab Tangerang berharap pura tersebut dapat memperkuat nilai persaudaraan, toleransi, dan interaksi positif antarwarga di tengah keberagaman masyarakat. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara