Dana Desa Harus Terbuka, Kades Adang Buom Tegaskan Peran Musyawarah

ALOR – Pemerintah Desa Adang Buom, Kabupaten Alor, menempatkan musyawarah terbuka sebagai mekanisme utama dalam setiap pengambilan keputusan penggunaan dana desa guna memastikan pengelolaan anggaran berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Desa (Kades) Adang Buom Jamilah Kou mengatakan seluruh kebijakan terkait penggunaan dana desa dibahas bersama masyarakat sebelum ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat memiliki ruang mengawasi sekaligus memberikan masukan terhadap jalannya pemerintahan desa.

“Dalam setiap hal, baik kecil maupun besar, semua dibawa dalam musyawarah. Kalau kami tidak melakukan musyawarah, berarti tidak ada keterbukaan. Semua elemen masyarakat hadir dan memiliki kesempatan menyampaikan apabila ada kekeliruan atau kejanggalan,” ujar Jamilah, sebagaimana diberitakan RRI, Selasa (21/07/2026).

Menurut Jamilah, penyusunan APBDes mengacu pada ketentuan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Alokasi anggaran telah diatur untuk berbagai program prioritas, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), penanganan stunting, Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), pembangunan fisik, pelatihan, serta pemberdayaan masyarakat.

“Kami tidak bisa menentukan sendiri besaran anggaran atau mengubah persentasenya. Semua sudah diatur dan kami mengikuti aturan tersebut. Seluruh keputusan itu disepakati terlebih dahulu dalam musyawarah sebelum dituangkan dalam APBDes,” katanya.

Ia menambahkan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran sebagai mitra pemerintah desa dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program. BPD secara rutin memberikan masukan dan koreksi apabila ditemukan kekeliruan agar seluruh kebijakan tetap berjalan sesuai aturan.

Selain itu, Jamilah mengapresiasi dukungan Kepolisian Resor (Polres) Alor melalui kehadiran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang aktif mendampingi masyarakat serta pemerintah desa. Sinergi tersebut dinilai mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Bronjong Hanyut, Fondasi Jembatan Dusun Kanang Mulai TergerusBronjong Hanyut, Fondasi Jembatan Dusun Kanang Mulai Tergerus

PDF 📄POLEWALI MANDAR – Abrasi sungai di Dusun Kanang, Desa Batetangnga, Kabupaten Polewali Mandar, mengancam …

KWT Ranup Dong Belajar Kendalikan Hama dengan Biopestisida

PDF 📄ACEH BARAT – Kelompok Wanita Tani (KWT) Hasil Sepakat di Desa Ranup Dong, Kecamatan …

Pramuka Pekalongan Bawa Pesan Gotong Royong Lewat Tunas Kelapa

PDF 📄PEKALONGAN – Estafet Tunas Kelapa (ETK) Kwartir Daerah (Kwarda) Jawa Tengah 2026 dimanfaatkan Gerakan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *