Akses Vital Warga Terancam Putus, Masyarakat Maros Patungan Tambal Jembatan

MAROS – Warga Dusun Kampala, Desa Bonto Matene, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), memilih memperbaiki jembatan penghubung desa secara mandiri setelah akses utama tersebut mengalami kerusakan dan belum mendapat penanganan permanen dari pemerintah daerah.

Perbaikan jembatan dilakukan melalui gotong royong pada Minggu (19/7/2026) menggunakan dana hasil patungan masyarakat. Langkah tersebut ditempuh warga agar aktivitas ekonomi, pendidikan, dan mobilitas harian tetap berjalan, meski perbaikan yang dilakukan masih bersifat sementara.

Jembatan yang menghubungkan Dusun Kampala dengan pusat Desa Bonto Matene menjadi jalur penting bagi warga untuk bekerja, membawa hasil pertanian, serta mengantar anak-anak menuju sekolah. Setelah diperbaiki, jembatan baru dapat dilalui kendaraan roda dua, sementara kendaraan roda empat masih belum bisa melintas.

Sebagaimana diberitakan Kompas, Senin (20/07/2026), warga membawa sejumlah material seperti semen, pasir, kerikil, sekop, dan gerobak sorong untuk memperbaiki bagian lantai jembatan yang berlubang serta mengalami kerusakan. Sebelumnya, kondisi jembatan dinilai membahayakan karena permukaan beton mengalami kerusakan dan sebagian bagian mengalami pengelupasan.

Tokoh masyarakat Dusun Kampala, Mursida, mengatakan warga mengambil inisiatif tersebut karena khawatir kondisi jembatan semakin memburuk dan mengganggu aktivitas masyarakat.

“Jembatan ini adalah akses utama warga. Karena kondisinya semakin hari semakin parah dan membahayakan,” ungkap Mursida.

“Sementara perhatian dari pemerintah daerah belum juga ada, kami sepakat memperbaikinya sendiri secara swadaya,” sambungnya.

Menurut Mursida, gotong royong warga menjadi solusi sementara agar kegiatan masyarakat tidak terhenti. Namun, masyarakat tetap berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros segera melakukan perbaikan secara permanen karena hasil tambalan swadaya diperkirakan tidak mampu bertahan lama akibat terus digunakan setiap hari.

Jembatan tersebut memiliki peran strategis bagi warga karena menjadi jalur distribusi hasil pertanian dan perkebunan menuju pasar. Selain itu, akses tersebut juga digunakan pelajar untuk menuju sekolah.

Warga lainnya, Nasir, berharap Pemkab Maros dapat segera mengalokasikan anggaran untuk pembangunan ulang jembatan. Masyarakat khawatir kerusakan semakin parah, terutama ketika memasuki musim hujan yang dapat meningkatkan risiko keselamatan pengguna jalan.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, pemerintah memiliki kewajiban menjaga kondisi jalan dan jembatan agar tetap laik fungsi serta aman digunakan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUTRPKP) Maros belum memberikan keterangan terkait rencana penanganan jembatan tersebut. Warga berharap perbaikan permanen segera dilakukan agar akses pendidikan dan distribusi hasil pertanian kembali berjalan optimal. []

Redaksi02 | Nadiya

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

PAMA Targetkan Penurunan Stunting 10 Persen Lewat Pemberdayaan Posyandu

PDF 📄JAKARTA – PT Pamapersada Nusantara (PAMA) memperkuat upaya percepatan penurunan stunting di wilayah binaannya …

Krisis Air Bersih Bertambah, Karawang Catat 2.585 KK Terdampak

PDF 📄KARAWANG – Krisis air bersih akibat musim kemarau semakin meluas di Kabupaten Karawang (Karawang), …

Puskesmas Nguter Perkuat Deteksi Dini TB dan Pertahankan Capaian Stunting

PDF 📄SUKOHARJO – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Nguter akan melakukan pelacakan (tracing) kasus tuberkulosis (tuberculosis/TB) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *