SERANG – Desa Sindangmandi, Kecamatan Baros, ditetapkan sebagai wakil Kabupaten Serang dalam Lomba Posyandu Penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tingkat Provinsi Banten yang dijadwalkan berlangsung pada pekan ketiga Juli 2026. Penunjukan tersebut didasarkan pada konsistensi pengelolaan Posyandu serta kesiapan desa dalam menerapkan enam bidang pelayanan dasar.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Muhammad Afandi, mengatakan Desa Sindangmandi dipilih karena memiliki aktivitas Posyandu yang aktif dan didukung keberadaan gedung Posyandu yang dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
“Dulu fungsi Posyandu lebih fokus pada layanan gizi ibu hamil dan anak di bidang kesehatan. Tapi sekarang perannya berkembang, kader wajib menguasai dan menjalankan 6 SPM, mencakup kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, hingga perlindungan masyarakat,” jelas Afandi, sebagaimana diberitakan Bantencorner, Kamis (09/07/2026).
Ia menjelaskan seluruh persiapan menghadapi perlombaan telah dilakukan melalui pembinaan terpadu yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah. Dukungan diberikan oleh Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dengan fokus memperkuat kapasitas kader Posyandu di Desa Sindangmandi.
Penilaian lomba akan mencakup usia operasional Posyandu, kelengkapan penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta kesesuaian program kerja selama satu tahun terakhir dengan indikator yang telah ditetapkan.
“Target utama tentu meraih prestasi terbaik. Namun yang tak kalah penting, Desa Sindangmandi diharapkan menjadi percontohan utama penerapan 6 SPM bagi ribuan Posyandu dan 7.690 kader yang ada di seluruh Kabupaten Serang,” tegasnya.
Afandi menambahkan, keikutsertaan Desa Sindangmandi diharapkan memperkuat posisi Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat desa sekaligus mendukung percepatan pembangunan berbasis kebutuhan warga.
“Posyandu dinilai paling memahami kebutuhan riil warga sebelum dilaporkan ke pemerintah desa, sehingga menjadi fondasi kuat percepatan pembangunan berbasis masyarakat,” pungkasnya. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara