ENDE – Pemerintah Desa (Pemdes) Watotutu, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur, memperkuat upaya perlindungan bagi pekerja migran melalui penyusunan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) yang saat ini memasuki tahap uji publik. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan regulasi yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi warga yang bekerja di luar negeri.
Uji publik Ranperdes yang mengatur Sistem Keamanan Desa (Siskamdes) digelar pada Senin (22/6/2026) sebagai bagian dari tahapan wajib sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes). Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan masyarakat agar regulasi yang dihasilkan bersifat partisipatif, transparan, dan sesuai kondisi lokal.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Flores Timur, Yordanus Hoga Daton, menjelaskan penyusunan Perdes harus mengikuti ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa.
Menurut Yordanus, proses pembentukan Perdes dimulai dari perencanaan Ranperdes, penyusunan draf, pembahasan bersama kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga tahap pengundangan dan evaluasi. Seluruh tahapan dilakukan agar produk hukum desa selaras dengan peraturan yang lebih tinggi.
Forum uji publik juga menjadi ruang diskusi bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap setiap pasal yang disusun. Tokoh agama, tokoh adat, ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), serta berbagai lembaga kemasyarakatan desa dilibatkan dalam pembahasan tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Ketenagakerjaan Flores Timur, Ramon Mandiri Piran, mengatakan sistem Siskamdes difokuskan pada pencegahan migrasi ilegal dan penguatan pendataan pekerja migran.
Menurutnya, sistem tersebut dirancang untuk mencatat secara akurat warga desa yang bekerja di luar negeri sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pekerja migran dan keluarganya melalui keterlibatan pemerintah desa serta masyarakat.
“Pendataan terpadu dilakukan untuk memastikan keamanan dan jaminan hak pekerja migran beserta keluarga yang ditinggalkan,” ujar Ramon, sebagaimana diberitakan Rri, Rabu, (24/06/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Ile Mandiri Marselis Rita Fernandez, Kepala Desa (Kades) Watotutu Yoseph Duli Leton, serta Direktur Yayasan Kesehatan Untuk Semua Indonesia. Pemdes Watotutu berharap Ranperdes yang tengah disusun dapat menjadi landasan kuat dalam meningkatkan perlindungan pekerja migran hingga ke tingkat desa serta mencegah praktik migrasi nonprosedural di masa mendatang. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara