Kader Siap, Desa Bakal Makmur Ditunjuk Jadi Contoh Posyandu Modern

KAUR Penguatan layanan dasar masyarakat di tingkat desa mulai diterapkan di Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, melalui peluncuran Program Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Desa Bakal Makmur ditetapkan sebagai desa percontohan karena dinilai memiliki kesiapan kader dan sumber daya manusia untuk menjalankan program tersebut.

Program yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur itu bertujuan memperluas fungsi Posyandu agar tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi pusat layanan dasar masyarakat yang mencakup berbagai sektor strategis di desa.

Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Linau, Permata Dewi Muchalis, mengatakan Desa Bakal Makmur dipilih sebagai lokasi peluncuran perdana karena kader Posyandu di wilayah tersebut telah mendapatkan pelatihan di tingkat Provinsi Bengkulu (Pemprov Bengkulu).

“Ya kita kemarin baru saja melauncing Program Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal. Desa Bakal Makmur yang perdana kita uluh, karena memang sudah memiliki Kader Posyandu yang memadai,” katanya, sebagaimana diberitakan Rri pada Senin (22/06/2026).

Menurutnya, program tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu yang memperluas peran Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar masyarakat di tingkat desa.

“Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal ini merupakan bentuk penguatan pelayanan dasar di desa. Jadi Posyandu tidak hanya tentang kesehatan ibu dan anak saja tapi justru lebih luas,” ucapnya.

Ia menjelaskan, terdapat enam bidang pelayanan yang menjadi fokus dalam program tersebut. Pertama, bidang kesehatan yang mencakup pelayanan kesehatan ibu dan anak, imunisasi, perbaikan gizi, serta pencegahan penyakit. Kedua, bidang pendidikan yang meliputi pendidikan anak usia dini, edukasi keluarga, dan peningkatan literasi masyarakat.

Selain itu, program juga menyasar bidang pekerjaan umum melalui peningkatan sanitasi lingkungan dan akses air bersih, bidang perumahan rakyat untuk mendukung rumah layak huni, bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat melalui sosialisasi keamanan lingkungan serta mitigasi bencana, serta bidang sosial yang mencakup perlindungan bagi keluarga rentan dan peningkatan kesejahteraan warga.

“Program Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal ini mencakup kesehatan semua kalangan,pendidikan, sosial, lingkungan, pewrumahan, hingga perlindungan masyarakat. Jadi Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar masyarakat di tingkat Desa,” ujarnya.

Pemkab Kaur menargetkan seluruh 19 desa di Kecamatan Maje menerapkan Program Posyandu 6 SPM secara bertahap. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung rutin setiap bulan dengan melibatkan pemerintah desa, kader Posyandu, tenaga kesehatan, masyarakat, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna memperkuat pelayanan dasar hingga tingkat desa. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Harga Sawit Tak Bergerak, Petani Aceh Singkil Tetap Optimistis

PDF đź“„ACEH SINGKIL – Stabilnya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani …

Lahan 1 Hektare Warung Bambu Hasilkan Jagung Hibrida Optimal

PDF đź“„KARAWANG – Proyek penguatan ketahanan pangan berbasis jagung hibrida di wilayah Karawang Timur memasuki …

Panen Raya Jagung Bukti Efektivitas Demplot Polsek Meliau

PDF đź“„SANGGAU – Peningkatan produktivitas pertanian melalui sinergi antara kepolisian, penyuluh, dan petani kembali terlihat …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *