Program Desa Tematik Dinilai Dapat Tingkatkan Kesejahteraan dan Ketahanan Pangan Desa

JAKARTA — Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo mendukung penerapan Program Desa Tematik oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) yang dapat berperan dalam mengoptimalkan pembangunan desa.

“Ya, saya cukup mengapresiasi itu. Jadi, kita gak bisa dengan keberagaman dan kearifan lokal masing-masing desa, potensi masing-masing desa pasti berbeda-beda,” kata Yanuar saat dihubungi di Jakarta, Senin, (13/01/2025).

Dengan Program Desa Tematik itu, menurut dia, desa akan lebih dapat berkembang karena mereka didukung oleh pemerintah dalam mengembangkan potensi-potensi yang dimilikinya.

Hal tersebut disampaikan Yanuar sebagai catatan terkait dengan langkah yang dapat ditempuh oleh pemerintah dalam mengoptimalkan pembangunan desa, sejalan dengan momentum peringatan Hari Desa yang jatuh pada 15 Januari mendatang.

Peringatan Hari Desa bertujuan mengingatkan segenap bangsa Indonesia agar menjadikan desa sebagai subjek pembangunan, pusat pertumbuhan dan kebudayaan daerah, serta desa sebagai titik sentral pembangunan.

Diketahui Desa Tematik merupakan desa yang mengembangkan tema tertentu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melestarikan warisan budaya, dan menciptakan identitas desa yang kuat itu dapat memberikan pengaruh positif pada setiap program Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu misi besar dari Desa Tematik adalah mewujudkan ketahanan pangan di desa yang dapat berkontribusi dalam mencapai swasembada pangan.

Tidak hanya kebutuhan pangan yang pasti terpenuhi, Menteri Desa PDT Yandri Susanto telah mengatakan Desa Tematik juga dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta kesejahteraan masyarakat desa.

Contoh dari Desa Tematik adalah desa dengan potensi pengembangan pangan seperti ikan dapat mengembangkan potensi itu secara maksimal sehingga dikenal dengan Desa Ikan.

Perwujudan Desa Tematik itu juga sesuai dengan arahan Kemendes PDT terkait dengan prioritas pemanfaatan Dana Desa. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2025, yang menyebutkan salah satu prioritas penggunaan Dana Desa untuk mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki desa.

Kemendes PDT meluncurkan Modul Desa Tematik pada 14 Januari 2025 di Subang, Jawa Barat, dalam rangka memeriahkan Hari Desa.[]

Redaksi10

About admin03

Check Also

KSB Dibentuk, Desa Gunung Agung Dorong Warga Mandiri Saat Bencana

PDF 📄LAMPUNG TIMUR – Desa Gunung Agung, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, …

Ratusan Warga Tolak Tambang Sungai Progo, Khawatir Sumber Air Hilang

PDF 📄MAGELANG – Ratusan warga dari Kabupaten Magelang (Magelang) dan Kabupaten Kulon Progo (Kulon Progo) …

Gotong Royong Massal Jadi Awal Perayaan HUT RI ke-81 di Bener Meriah

PDF 📄BENER MERIAH – Gotong royong massal yang melibatkan lintas instansi dan masyarakat dari lima …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *