MALANG – Pemerintah Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, mendorong transformasi pengelolaan sampah berbasis kolaborasi lintas sektor melalui penerapan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Program ini diperkuat lewat sosialisasi bertema “Memaksimalkan Pengelolaan Sampah dengan TPS 3R” yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, dunia usaha, serta masyarakat desa.
Kegiatan yang digelar di Wisata Mahoni Dempok pada Rabu (17/6/2026) tersebut diikuti 54 peserta dari unsur masyarakat, perwakilan perusahaan seperti PT Ekamas Fortuna dan PT Sinar Alam, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Forum ini menjadi ruang konsolidasi untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah terpadu yang selama ini masih menjadi tantangan di tingkat desa.
Kepala Desa Gampingan (Kades) Gampingan, Hj. Illa Husna, S.H., menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa diselesaikan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi berbagai pihak. Ia menilai pendekatan kolaboratif menjadi kunci agar pengelolaan sampah tidak hanya bersifat sementara, tetapi berkelanjutan.
“Permasalahan sampah ini memang menjadi perhatian kami. Berawal dari komunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, ternyata ada program yang sejalan dengan kebutuhan desa. Dari desa ada persoalan yang harus diselesaikan, sementara DLH memiliki program pendukung, sehingga kami sinkronkan dan melibatkan pihak ketiga untuk bersama-sama mencari solusi,” ujar Illa Husna sebagaimana dilansir Lensajatim, Kamis, (18/06/2026).
Ia menambahkan, selain fokus pada aspek lingkungan, program TPS 3R juga diarahkan untuk memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat melalui pembukaan peluang kerja baru di sektor pengelolaan sampah. Pemerintah desa juga mulai menyiapkan pembentukan kelompok pengelola TPS 3R serta penguatan bank sampah yang sudah ada agar lebih terintegrasi.
Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, Dr. Ahmad Dzulfikar Nurrahman, S.T., M.T., mengapresiasi langkah Desa Gampingan yang dinilai progresif dalam mengatasi persoalan sampah dari akar rumput. Menurutnya, TPS 3R dapat menjadi instrumen penting untuk menekan volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir.
Ia menjelaskan bahwa sistem TPS 3R akan mengelola sampah dari berbagai sumber, mulai dari rumah tangga, kawasan wisata, sekolah, hingga dunia usaha, sehingga pengelolaan menjadi lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Ke depan, kolaborasi antara pemerintah desa, DLH, dan sektor swasta diharapkan mampu menjadikan Desa Gampingan sebagai model pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat yang tidak hanya bersih secara lingkungan, tetapi juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara