BANGGAI – Penolakan terhadap lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih muncul di Desa Matabas, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai. Warga meminta proyek strategis desa tersebut dipindahkan ke lokasi lain karena dibangun di atas lapangan voli dan takraw yang selama ini menjadi satu-satunya fasilitas olahraga masyarakat.
Aspirasi tersebut disampaikan puluhan warga bersama mahasiswa saat mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai di Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Rabu (17/06/2026). Mereka menempuh perjalanan sekitar tiga jam untuk menyampaikan keberatan atas penggunaan lahan lapangan olahraga sebagai lokasi pembangunan koperasi.
Warga menegaskan tidak menolak program Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan kebijakan pemerintah pusat. Namun, masyarakat meminta pembangunan dilakukan di lokasi lain agar fasilitas olahraga desa tetap dapat dimanfaatkan warga.
Salah seorang warga Desa Matabas, Yunice Kuada, mengatakan masyarakat selama bertahun-tahun tidak memiliki sarana olahraga yang memadai sehingga berbagai kegiatan olahraga kerap dilaksanakan di desa tetangga.
“Hanya di Toima yang rame,” ujarnya.
Menurut Yunice, kondisi tersebut berubah setelah Kepala Desa (Kades) Matabas sebelumnya membangun lapangan voli dan takraw yang kemudian menjadi pusat aktivitas olahraga masyarakat desa.
Namun, lapangan tersebut belakangan dibongkar untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Yunice mengaku sempat diundang dalam rapat pembahasan pemanfaatan lahan tersebut, tetapi menyatakan keberatan terhadap rencana pembangunan di lokasi lapangan olahraga.
“Saya kaget so digusur ini lapangan,” tuturnya sebagaimana diberitakan Tribun Palu, Rabu (17/06/2026).
Sebagai bentuk penolakan, sekitar 50 warga telah menandatangani petisi yang meminta pemerintah desa mencari lokasi alternatif untuk pembangunan koperasi.
“Koperasinya yang cari lahan, jangan di situ,” ujarnya.
Warga berharap pembangunan Koperasi Desa Merah Putih tetap dapat dilanjutkan tanpa mengorbankan fasilitas olahraga yang selama ini menjadi ruang aktivitas masyarakat. Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Komisi II DPRD Banggai berencana memanggil Kades Matabas dan perangkat daerah terkait guna membahas tuntutan warga serta mencari solusi terbaik bagi kedua kepentingan tersebut. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara