JAWA TIMUR – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) terus menunjukkan perkembangan signifikan dengan terbentuknya sekitar 81 ribu unit berbadan hukum di seluruh Indonesia hingga Juni 2026. Program yang digagas untuk memperkuat ketahanan pangan dan pemerataan ekonomi hingga tingkat desa dan kelurahan tersebut kini mulai memperlihatkan dampak nyata, termasuk mendorong pengembangan komoditas unggulan desa hingga menembus pasar ekspor.
Program yang merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 itu mengedepankan penguatan ekonomi berbasis masyarakat melalui fungsi konsumsi dan produksi. Pada sisi konsumsi, koperasi menyediakan kebutuhan pokok seperti minyak goreng, elpiji 3 kilogram, beras, serta pupuk bersubsidi dengan harga terjangkau. Sementara pada sisi produksi, koperasi membantu petani dan nelayan memperoleh sarana produksi yang lebih murah dan berkualitas.
Di Provinsi Jawa Timur (Jatim), sebanyak 8.494 koperasi telah terbentuk, termasuk 158 unit di Kota Surabaya yang tersebar di seluruh kelurahan. Informasi tersebut disampaikan Penelaah Teknis Kebijakan sekaligus Ketua Tim Penyuluhan, Advokasi, dan Hukum Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Jatim, Imam Hamadi Wijaya, dalam program siaran yang diberitakan Media Kampung, Sabtu, (13/06/2026).
Untuk menunjang operasional, pemerintah menyiapkan tujuh layanan utama yang terdiri atas gerai sembako, gerai logistik, pergudangan, simpan pinjam, klinik kesehatan, apotek desa, dan kantor layanan koperasi. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu mendekatkan akses layanan ekonomi dan sosial kepada masyarakat.
Imam menjelaskan bahwa KDKMP memiliki karakteristik berbeda dibandingkan koperasi konvensional karena memperoleh dukungan khusus dari pemerintah pusat, termasuk pengawasan oleh kepala desa atau lurah secara ex-officio. Dari total 8.494 koperasi yang terbentuk di Jatim, sebanyak 1.089 unit telah beroperasi secara mandiri dengan mengandalkan modal gotong royong anggota dan masyarakat.
Salah satu contoh keberhasilan program tersebut terlihat pada Koperasi Desa Merah Putih Silo di Kabupaten Jember (Jember) yang berhasil mengembangkan potensi kopi lokal hingga menghasilkan green bean untuk pasar ekspor Jepang.
“Mereka mengembangkan pengolahan kopi sampai siap ekspor ke Jepang. Ini menjadi contoh bagaimana koperasi mampu mengangkat potensi desa,” ujar Imam.
Selain mendorong peningkatan nilai tambah produk desa, setiap koperasi juga diwajibkan menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Laporan pertanggungjawaban koperasi kemudian dievaluasi oleh Dinas Koperasi dan UKM Jatim.
Menurut Imam, keberadaan KDKMP berpotensi memangkas rantai distribusi yang selama ini didominasi pelaku usaha besar karena koperasi telah memiliki dukungan gudang, sistem logistik, serta armada angkut sendiri.
Meski demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi, mulai dari aspek permodalan, ketersediaan barang bersubsidi, hingga kapasitas pengelolaan koperasi yang masih baru. Pemerintah pun terus mendorong kolaborasi antarkoperasi dan partisipasi aktif masyarakat agar program ini berkembang menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi desa yang berkelanjutan.
Ke depan, KDKMP diharapkan mampu memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk unggulan desa, termasuk komoditas pertanian dan perkebunan yang memiliki potensi ekspor. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara