Desa Babakan Tetapkan Rancangan APBDes 2025 Melalui Musyawarah Desa

BABAKAN – Pemerintah Desa Babakan, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Acara yang berlangsung di Balai Desa Babakan ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat desa/ LPMD.

Musdes dipimpin oleh Ketua BPD, Dedi Irmawan, M.S.I, dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Babakan, Sidik Noer Amin, serta Sekretaris Desa, Nurhayani. Dalam sambutannya, Ketua BPD menyampaikan bahwa proses penyusunan Rancangan APBDes TA 2025 telah melalui tahapan perencanaan dan pengkajian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Musyawarah Desa ini merupakan wujud transparansi dan partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa. Kami berharap rancangan APBDes yang disusun ini dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Babakan,” ujar Dedi Irmawan. (31/12/2024)

Dalam agenda utama, Sekretaris Desa, Nurhayani, memaparkan detail Rancangan APBDes TA 2025 yang meliputi sumber pendapatan desa, alokasi belanja, serta program prioritas pembangunan desa. Beberapa program strategis yang diusulkan mencakup peningkatan infrastruktur jalan desa, pengembangan sektor pertanian, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pelatihan usaha mikro.

Kepala Desa Babakan, Sidik Noer Amin, dalam sambutannya menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh program yang diusulkan dapat direalisasikan secara efektif dan transparan. “APBDes adalah alat kita untuk memajukan desa. Dengan dukungan dari masyarakat dan pengawasan bersama, kita dapat mewujudkan Desa Babakan yang lebih maju dan sejahtera,” katanya.

Setelah pembahasan dan diskusi yang melibatkan semua peserta, rancangan Perdes APBDes TA 2025 disepakati bersama untuk diajukan ke tingkat evaluasi oleh pihak kecamatan. Kesepakatan ini diambil melalui musyawarah mufakat dengan pertimbangan yang matang.

Musdes penetapan Rancangan Perdes APBDes TA 2025 ini mencerminkan semangat gotong-royong dan demokrasi partisipatif yang menjadi landasan pembangunan Desa Babakan. Pemerintah Desa berharap, melalui APBDes 2025, desa dapat semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi seluruh warganya.[]

Redaksi10

About Rara

Check Also

Desa Sarulla Porak-Poranda Akibat Banjir Bandang, Warga Harapkan Bantuan Pemerintah

TAPANULI UTARA  –  Warga Desa Sarulla, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara, mengeluhkan dampak banjir …

Kunjungan Kerja Ketua DPRD Kutim: Fokus pada Pertanian dan Infrastruktur Desa

SANGATTA – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menerima langsung berbagai keluhan warga Desa Sangkima, Kecamatan …

Inisiatif Desa Mandiri Sampah: Upaya Jawa Tengah Mengurangi Beban TPA

SEMARANG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah menargetkan penambahan 50 Desa Mandiri …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *