Koperasi Desa Merah Putih Jadi Harapan Baru Penggerak Ekonomi Desa Buntulia Tengah

POHUWATO Kesiapan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Buntulia Tengah, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato mendapat perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo. Gedung koperasi yang telah rampung dibangun kini tinggal menunggu tahap pengisian sarana dan mulai beroperasi untuk mendukung penguatan ekonomi masyarakat desa.

Kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo ke Desa Buntulia Tengah dilakukan guna memastikan kesiapan infrastruktur, dukungan pemerintah desa, serta pemanfaatan aset desa dalam mendukung keberlangsungan KDMP. Program tersebut diharapkan menjadi salah satu instrumen pemberdayaan ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga.

Pemerintah Desa Buntulia Tengah menjelaskan bahwa pembangunan gedung koperasi dapat diselesaikan lebih cepat karena tersedianya lahan milik desa yang telah dipersiapkan sejak awal. Ketersediaan aset tersebut menjadi modal penting dalam mempercepat realisasi program ekonomi berbasis desa.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie, mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Buntulia Tengah yang dinilai proaktif menyiapkan fondasi bagi pengembangan ekonomi masyarakat.

“Ini menunjukkan bahwa pemerintah desa tidak hanya menunggu program, tetapi telah memiliki inisiatif dan kesiapan dalam menyiapkan fondasi ekonomi desa. Langkah seperti ini patut diapresiasi karena menjadi bukti nyata keseriusan desa dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Sitti Nurayin Sompie, sebagaimana dilansir Rri, Kamis, (11/06/2026).

Menurutnya, keberhasilan program koperasi desa memerlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat agar mampu berkembang secara berkelanjutan serta memberikan manfaat ekonomi yang luas.

Ia juga mengingatkan bahwa pemanfaatan aset desa untuk pembangunan koperasi harus tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, aset desa dapat berupa tanah kas desa, tanah ulayat, pasar desa, bangunan desa, dan aset lainnya yang dimiliki desa untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.

Dengan kesiapan bangunan yang telah tersedia, keberadaan KDMP diharapkan segera memasuki tahap operasional sehingga mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi baru yang mendorong pertumbuhan usaha masyarakat serta memperkuat kemandirian desa di Pohuwato. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Pembangunan Nasional Dimulai dari Desa, Ini Alasannya

PDF đź“„SERANG – Penguatan ekonomi desa dinilai menjadi langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional …

Teriak Sambil Bawa Sajam, Pemuda Boltara Diamankan Petugas

PDF đź“„BOLAANG MONGONDOW UTARA – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Bolangitang …

Koperasi Merah Putih Perkuat Petani dan UMKM Desa, Puluhan Ribu Titik Dibangun

PDF đź“„JAKARTA – Pemerintah mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai instrumen penguatan ekonomi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *