KABUPATEN KUPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang mematangkan rencana pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di Desa Manusak dengan melakukan peninjauan langsung terhadap lahan yang diusulkan sebagai lokasi proyek pendidikan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi sekaligus memperkuat peluang Desa Manusak menjadi salah satu titik prioritas pembangunan SNT pada 2026.
Peninjauan berlangsung di Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Selasa (9/6/2026), dipimpin Bupati Kupang Yosef Lede bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kupang Mateldius Sanam, Kepala Kantor Pertanahan Kupang I Made Supriadi, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kegiatan tersebut difokuskan pada pencocokan kondisi lapangan dengan peta perencanaan yang telah disusun sebelumnya. Selain itu, kunjungan menjadi bagian dari persiapan Pemkab Kupang dalam mendukung penetapan lokasi pembangunan SNT Tahun 2026.
Yosef Lede mengungkapkan bahwa lokasi yang diusulkan Pemkab Kupang telah masuk dalam daftar calon lokasi prioritas penyelenggaraan SNT berdasarkan hasil asesmen dan verifikasi lapangan yang dilakukan sebelumnya.
Meski demikian, ia menilai masih diperlukan penyelarasan berbagai aspek, mulai dari kesiapan lahan hingga pemenuhan persyaratan penyelenggaraan program tersebut.
“Saya ingin datang melihat langsung kondisi lokasi ini. Kita punya anak-anak yang selama ini banyak bersekolah di luar daerah karena fasilitas pendidikan yang tersedia masih terbatas. Kehadiran Sekolah Nasional Terintegrasi ini diharapkan dapat mendukung masa depan pendidikan anak-anak di Kabupaten Kupang,” kata Yosef Lede sebagaimana diberitakan Pos Kupang, Rabu (10/06/2026).
Menurut Yosef, keberadaan SNT di Desa Manusak diharapkan mampu memperluas akses pendidikan berkualitas bagi generasi muda sekaligus menjadi instrumen penguatan sumber daya manusia di Kupang.
“Kehadiran sekolah ini nantinya bukan hanya untuk pendidikan, tetapi juga dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat sekitar. Kita berharap anak-anak Kabupaten Kupang memperoleh akses pendidikan yang lebih baik tanpa harus keluar daerah,” ujarnya.
Selain sektor pendidikan, pembangunan sekolah tersebut diproyeksikan menciptakan aktivitas ekonomi baru di sekitar kawasan pembangunan melalui peningkatan kebutuhan layanan pendukung masyarakat.
Terkait aspek legalitas dan administrasi lahan, Pemkab Kupang menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah akan menyelesaikan seluruh proses administrasi yang dibutuhkan dengan baik dan adil, tanpa merugikan pihak manapun,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kupang Jefris LD Fanggidae, Perwira Sementara (Pgs) Komandan Rayon Militer (Danramil) 1604-02/Camplong Alfonso De Yesus Pereira, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD P3A) Kupang Jhon Sula, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kupang Tonci Teuf, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kupang Saryakus Paulus Liu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Kupang Silvester Watu Leda, Camat Kupang Timur Marina Ludji, serta Kepala Desa (Kades) Manusak Arthur Ximenes.
Rencana pembangunan SNT di Desa Manusak diharapkan menjadi langkah strategis Pemkab Kupang dalam meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat daya saing sumber daya manusia, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa di masa mendatang. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara