MIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Mimika memperkuat kapasitas pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) guna memastikan pengelolaan koperasi berjalan profesional, transparan, dan berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi manajemen koperasi yang melibatkan pengurus dari sejumlah distrik di wilayah Kota Timika.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, Santi Sondang, mengatakan peningkatan kemampuan pengurus menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
“Koperasi merupakan salah satu pilar utama perekonomian masyarakat. Melalui koperasi desa/kelurahan merah putih kami berharap dapat memperkuat ekonomi kerakyatan, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong kemandirian ekonomi di tingkat desa maupun kelurahan,” kata Santi.
Menurut dia, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola koperasi, tetapi juga mendorong pengurus agar mampu mengelola organisasi secara akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi anggota.
“Dengan manajemen yang kuat koperasi akan berkembang memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh anggotanya, yang datang di sini ketika pulang membawa pengetahuan tentang bagaimana mengurus koperasi secara tepat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan UMKM Mimika Samuel Yogi menjelaskan sosialisasi menjadi bagian dari strategi pengembangan KDMP di wilayah Mimika yang saat ini terus bertambah.
“Kami akan terus membangun sinergi bersama untuk pengembangan koperasi merah putih di Mimika,” ujarnya.
Ia menegaskan pemahaman mengenai manajemen koperasi menjadi syarat penting bagi pengurus agar pengelolaan usaha dapat dilakukan secara optimal.
“Melalui kegiatan ini diharapkan peserta memahami tata kelola KDMP sehingga bermanfaat bagi masyarakat. Manajemen harus dipahami pengurus sehingga pengelolaan koperasi dapat dilakukan secara tepat,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi diikuti pengurus KDMP dari Distrik Wania, Distrik Mimika Baru, dan Distrik Kuala Kencana. Pemkab Mimika juga berencana memperluas sosialisasi ke distrik lainnya guna memastikan seluruh pengurus memiliki pemahaman yang sama terkait pengelolaan koperasi.
“Mereka semua ini masuk dalam pengurus koperasi merah putih. Untuk distrik lain juga tetap akan kami lakukan sosialisasi,” ujarnya.
Saat ini Mimika telah memiliki 152 KDMP yang tersebar di 152 kampung pada 18 distrik. Seluruh koperasi tersebut telah memiliki badan hukum dan struktur kepengurusan. Selain itu, tiga gedung koperasi telah dibangun, dua melalui dukungan Kementerian Koperasi dan satu unit melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mimika.
Koperasi yang telah beroperasi di sejumlah kampung diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat desa. Informasi ini sebagaimana diwartakan Antara, Selasa (09/06/2026). []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara