BOYOLALI – Kepolisian Resor (Polres) Boyolali berhasil mengungkap kasus pencurian unit outdoor pendingin udara milik dua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Seorang pelaku berinisial DN telah diamankan, sementara satu rekannya yang berinisial A masih dalam pengejaran petugas.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menyelidiki hilangnya perangkat pendingin udara di dua lokasi KDMP yang berada di wilayah Kecamatan Teras dan Kecamatan Nogosari. Kedua pelaku diketahui menargetkan lokasi yang minim pengawasan dan relatif sepi.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Boyolali Indra Maulana Saputra mengatakan pelaku menjalankan aksinya dengan membongkar unit pendingin udara yang terpasang di bangunan koperasi.
“Tersangka mengambil barang dengan cara melepas baut dan merusak selang AC yang terpasang di dua TKP KDMP. Motifnya untuk mendapatkan keuntungan dan hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Indra.
Dari hasil penyelidikan, pelaku kemudian menjual komponen-komponen pendingin udara secara terpisah untuk menghindari pelacakan. Cara tersebut menghasilkan keuntungan jutaan rupiah bagi para pelaku.
“Tersangka menjual dengan cara memecah bagian-bagian dari AC ini, kemudian menjual part-partnya sehingga total yang didapatkan para tersangka sejumlah Rp 3,2 juta,” imbuhnya.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 477 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun dan denda kategori kelima.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Boyolali Indrawan Wira Saputra mengungkapkan bahwa pencurian tersebut telah direncanakan oleh kedua pelaku sejak awal.
“DN dan A sudah merencanakan mana titik-titik yang akan dilakukan pencurian,” ungkap dia.
Menurut Indrawan, DN yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung memiliki kemampuan membongkar pendingin udara. Bersama rekannya, mereka berbagi peran saat beraksi, mulai dari membongkar unit hingga mengawasi situasi di sekitar lokasi.
“(Peran) DN dan A bergantian. Di TKP saudara DN ini melakukan pembongkaran booth-booth, selang AC. Kemudian saudara A sebagai pengawas. Di selang beberapa waktu bergantian mereka,” ujar dia.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyasar fasilitas KDMP yang dibangun untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat desa. Polisi masih memburu satu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Informasi ini sebagaimana diberitakan Kompas, Senin (08/06/2026). []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara