BULELENG – Penguatan pendidikan karakter dan perubahan kebiasaan masyarakat di tingkat desa dan desa adat dinilai menjadi kunci utama dalam mempercepat pengelolaan sampah berkelanjutan di Bali, menyusul dorongan integrasi sistem pemilahan dari sumber rumah tangga hingga fasilitas pengolahan akhir.
Pesan tersebut mengemuka dalam forum RISE Talks di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, Sabtu (9/5/2026), yang menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam sistem pengelolaan sampah berbasis sumber. Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Bali, Putri Koster, menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat dipisahkan dari pola pikir dan kebiasaan sehari-hari warga.
Dalam kesempatan itu, Putri Koster menyampaikan bahwa perubahan perilaku menjadi fondasi utama keberhasilan kebijakan lingkungan di Bali, sebagaimana dilansir Kabarnusa, Senin (11/05/2026). Ia menilai, tanpa kesadaran kolektif, berbagai regulasi hanya akan berjalan terbatas di lapangan.
“Sampah akan menjadi masalah jika tidak dikelola dengan baik.Karena itu, keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada kesadaran bersama dan kebiasaan memilah sampah sesuai jenisnya,” ujarnya.
Ia mendorong masyarakat membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah, dengan memisahkan sampah organik dan anorganik untuk mempermudah proses pengolahan di tingkat desa dan desa adat. Pendekatan ini disebut lebih efektif dibandingkan penanganan sampah yang sudah tercampur.
Kebijakan pengelolaan berbasis sumber yang mengacu pada Instruksi Gubernur Bali Nomor 8324 Tahun 2021 juga menjadi pijakan penting dalam memperkuat peran desa dan desa adat dalam penyediaan sarana pengolahan, edukasi, serta pengawasan lingkungan.
Sementara itu, penguatan edukasi lingkungan juga disorot oleh Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kubutambahan I Gede Sukanaya, yang menekankan pentingnya pembentukan karakter sejak lingkungan keluarga dan sekolah. Ia menilai pendidikan menjadi pintu awal perubahan perilaku generasi muda dalam mengelola sampah.
Dari sisi akademisi, Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) melalui Prof. I Made Yudana menegaskan bahwa keberhasilan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber sangat ditentukan oleh konsistensi kesadaran masyarakat dalam menerapkan pemilahan dari awal.
“Jangan sampai alam marah terlebih dahulu baru kita memulai,” katanya.
Forum RISE Talks tersebut juga menyoroti pola teknis pengelolaan sampah, mulai dari pemilahan organik basah untuk komposter, organik kering untuk teba modern, anorganik untuk TPS3R, hingga residu ke TPST. Selain itu, regulasi larangan plastik sekali pakai berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 turut kembali ditegaskan sebagai upaya mengurangi pencemaran.
Melalui forum ini, para pemangku kepentingan mendorong integrasi pendidikan karakter, peran desa adat, dan sistem pengelolaan lingkungan agar tercipta generasi Bali yang lebih disiplin dan peduli terhadap keberlanjutan lingkungan. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara