PROBOLINGGO – Peran Bintara Pembina Desa (Babinsa) menjadi kunci percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten dan Kota Probolinggo, dengan target penyelesaian maksimal 90 hari sebagaimana amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Komandan Kodim (Dandim) 0809 Kediri Dhavid Nur Hadiansyah menjelaskan, dalam program tersebut Tentara Nasional Indonesia (TNI) bertugas mengeksekusi pembangunan fisik setelah pemerintah daerah (pemda) menyiapkan lahan. “Untuk program ini (KDMP, Red), sesuai dengan instruksi presiden nomor 9 tahun 2025. Penyiapan lokasi atau gerai adalah tugas pemerintah. Kodim yang melaksanakan pembangunan,” ujarnya.
Dalam struktur pelaksanaan, Dandim bertindak sebagai kepala pelaksana kegiatan (kalagiat), sementara Komandan Rayon Militer (Danramil) menjadi koordinator unit dan Babinsa sebagai kepala unit di tingkat desa atau kelurahan. Dhavid menyebut terdapat 23 koordinator unit yang membawahi 390 kepala unit di wilayah kota dan kabupaten.
Program ini bersifat padat karya dengan melibatkan masyarakat lokal dalam proses pembangunan tanpa mekanisme tender. Babinsa berperan sebagai penggerak percepatan sekaligus pengawas teknis di lapangan. “Di sini performa Babinsa adalah mentrigger (memicu, Red) percepatan. Bagaimana caranya gerai ini bisa selesai dalam kurun waktu 90 hari,” terangnya.
Untuk memastikan kualitas pembangunan, Babinsa mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) selama dua minggu dengan menghadirkan tenaga ahli konstruksi. Mereka dibekali pemahaman terkait konstruksi sipil dan struktur baja, serta wajib mengikuti detail engineering design (DED) dalam setiap tahapan pembangunan.
“ Kami melakukan bimtek kurang lebih selama 2 minggu. Diajarin penyiapan bahan materialnya. Dari pembuatan pondasi, footplat, kemudian 13 besi ulir harus dibuat kolom-kolom. Bagian depan ada 9 kolom dengan ukuran setiap kolomnya memiliki ukuran 3,5 meter,” paparnya.
Di Kabupaten dan Kota Probolinggo, pembangunan KDKMP masih terus berjalan. Dari target 359 unit, sebanyak 225 unit telah terbangun, dengan 46 unit di antaranya selesai 100 persen dan sisanya masih dalam proses pengerjaan.
Komandan Kodim (Dandim) 0820 Probolinggo Ribut Yodo Aprianto menyampaikan bahwa Babinsa juga dibekali panduan DED serta sistem pengawasan berbasis kurva S untuk memantau progres pembangunan. “Hal ini penting untuk menyamakan persepsi, terutama dalam membaca gambar kerja dan melakukan pengawasan pembangunan. Mengingat latar belakang Babinsa berbeda-beda, maka perlu ada pemahaman yang sama,” ujarnya sebagaimana diberitakan Jawa Pos, Sabtu, (02/05/2026).
Babinsa diwajibkan melaporkan perkembangan proyek dua kali sehari, meliputi rencana kerja harian dan capaian progres. Selain itu, mereka juga berperan dalam koordinasi penyediaan lahan bersama pemerintah desa dan pengurus koperasi melalui mekanisme musyawarah.
Pembangunan KDKMP didukung Dana Desa (DD) dan diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui kontribusi Sisa Hasil Usaha (SHU). Bupati Probolinggo Mohamad Haris mengajak masyarakat mendukung program tersebut. “Jika KDKMP berjalan dengan sistem yang baik, saya yakin desa akan ikut berkembang. Jangan khawatir jika anggaran Dana Desa ter-pending. Negara pasti tetap memprioritaskan pembangunan desa,” ujarnya.
Dengan keterlibatan TNI dan masyarakat, percepatan pembangunan koperasi desa ini diharapkan mampu memperkuat ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kemandirian desa dalam jangka panjang. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara