PANDEGLANG – Pelaksanaan pelatihan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Pandeglang, Banten, berujung ricuh setelah peserta menyatakan kekecewaan terhadap minimnya kejelasan arah program serta dugaan persoalan tata kelola anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Kegiatan yang berlangsung pada 27–28 April 2026 di salah satu hotel kawasan Carita itu diikuti ratusan pengurus KDMP dari berbagai desa. Namun, alih-alih memperkuat kapasitas kelembagaan, forum justru memanas akibat ketidakpuasan peserta terhadap materi dan hasil pelatihan.
Perwakilan Forum KDMP Pandeglang, Entis Sumantri, menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian terhadap keberlanjutan program, bukan penolakan kebijakan pemerintah pusat. “Kami mendukung penuh, program Bapak Presiden dan pemerintah pusat. Namun, kami membutuhkan kejelasan dalam implementasi di lapangan, yang transparan, akuntabel, serta memiliki arah keberlanjutan yang jelas bagi KDMP ke depan,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Satelit News, Selasa, (28/04/2026).
Menurutnya, ketidakjelasan regulasi dan minimnya ruang dialog selama pelatihan membuat aspirasi peserta tidak terserap. Kondisi tersebut memicu ketegangan yang berujung aksi boikot terhadap kegiatan lanjutan.
“Jangan sampai, kami hanya dijadikan ajang kepentingan kelompok semata. Pengurus KDMP di daerah harus ditempatkan secara profesional, bukan berdasarkan kepentingan golongan. Kami meminta penjelasan yang terbuka dan menyeluruh, agar program ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” lanjut Entis.
Forum KDMP Pandeglang juga menyoroti potensi penyimpangan jika program tidak diawasi secara ketat. Mereka menilai keberadaan koperasi desa berisiko melenceng dari tujuan awal sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dalam pernyataan sikapnya, peserta bahkan menyatakan penolakan terhadap pelaksanaan pelatihan oleh pihak ketiga, yakni PT Garuda Solusi Kreatif (GSK), serta meminta penghentian sementara agenda lanjutan hingga terdapat solusi konkret. “Kami juga menyatakan, memboikot dan menolak kegiatan pelatihan yang di selenggarakan oleh PT. Garuda Solusi Kreatif (GSK), dan untuk agenda pelatihan tahapan selanjutnya untuk di stop dan tidak dilaksanakan dulu, sampai ada solusi kongkrit untuk Koprasi Desa Merah Putih (KDMP) kabupaten Pandeglang, apalagi anggaran yang di gelontorkan untuk pelatihan ini per KDMP sebesar Rp.14.980.000 yang di potong secara langsung dari desa, melalui bang penyalur yaitu Bank BJB,” paparnya.
Diketahui, pelatihan tersebut dibiayai dari DD dengan nilai sekitar Rp14 juta per KDMP. Program ini juga tidak melibatkan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Pandeglang maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pandeglang, Cecep Muhidin, membenarkan bahwa kegiatan pelatihan diselenggarakan pihak ketiga. “Penyelenggara pelatihan pihak ke-3. Bukan dari DPMPD maupun APDESI,” tandasnya.
Ia juga menegaskan bahwa penggunaan anggaran telah melalui Musyawarah Desa (Musdes), meski pada saat itu belum diketahui pihak penyelenggara berasal dari perusahaan tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Pandeglang, Bunbun Buntaran, menyatakan pihaknya tidak terlibat dalam kegiatan tersebut. “Kegiatan yang di Mutiara, itu bukan dari dinas kami DKUPP,” ujarnya.
Situasi ini menjadi sorotan terkait pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta kejelasan roadmap dalam pelaksanaan program pemberdayaan desa agar tidak memicu konflik di tingkat pelaksana. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara