DENPASAR – Penataan ulang kawasan eks Taman Festival Padanggalak di Desa Adat Kesiman, Kota Denpasar, Bali, diarahkan untuk memperkuat fungsi lingkungan dan budaya dengan pembagian tiga zona utama, termasuk alokasi lahan hijau yang akan dimanfaatkan untuk tanaman upakara dan tanaman obat tradisional.
Pembongkaran bangunan lama di kawasan tersebut telah dimulai sebagai bagian dari proses revitalisasi. Kawasan seluas sekitar 9 hektare itu akan dibagi menjadi tiga zona, yakni jalur hijau, area parkir terpusat, dan zona pengembangan oleh investor.
Bendesa Adat Kesiman, Jero Mangku I Ketut Wisna menjelaskan bahwa pihak desa adat menekankan pentingnya mempertahankan jalur hijau, khususnya di sepanjang Tukad Ayung. “Zaman Pak Pj diperpanjang kontraknya dengan investor. Tapi dari desa adat keberatan awalnya, karena haris ada jalur hijau yang harus dipertahankan di sisi sungai. Kemudian akhirnya di zaman Pak Koster dipertegas lagi untuk itu,” ujarnya sebagaimana diberitakan Tribun Bali, Selasa (28/04/2026).
Zona pertama yang diperuntukkan sebagai jalur hijau mencakup sekitar 30 persen atau 2,8 hektare lahan dan akan dikelola Desa Adat Kesiman. Kawasan ini direncanakan untuk penanaman tanaman upakara, tanaman obat yang tercatat dalam lontar Taru Pramana, serta berbagai tanaman langka khas Bali.
“Untuk jalur hijau ini kami sudah beberapa kali mengadakan rapat. Sekarang tinggal menunggu legalitasnya. Untuk pengukurannya sudah kami lakukan,” ujarnya.
Zona kedua akan difungsikan sebagai central parkir (pusat parkir) dengan luas sekitar 10 hingga 20 persen dari total kawasan. Area ini dirancang untuk mendukung kebutuhan parkir operasional Pelabuhan Sanur serta kegiatan upacara keagamaan seperti melasti di Pantai Padanggalak. Sebelum difungsikan, akses jalan dari Jalan Pantai Padanggalak menuju pelabuhan akan dibangun.
“Untuk jelasnya kami belum tahu, kemungkinan pengelolaannya dari kota dan provinsi dengan desa adat,” paparnya.
Sementara itu, zona ketiga yang mencakup sekitar 50 persen lahan akan dikelola investor, yakni PT Bali Budaya Semesta (BBS). Pengembangan di zona ini direncanakan untuk fasilitas seni dan budaya tanpa pembangunan hotel.
“Mungkin akan digunakan untuk membuat tempat pertunjukan seni budaya. Itu koordinasi pemerintah dan investor,” katanya. “Untuk penunjang misalnya restoran, juga tempat pertunjukan budaya,” tambahnya.
Penataan kawasan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan, kebutuhan infrastruktur, dan penguatan identitas budaya lokal, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Desa Adat Kesiman. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara