MUSI RAWAS – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menyoroti persoalan akses jalan rusak di sejumlah desa yang berada di kawasan hutan Kabupaten Musi Rawas (Mura), yang hingga kini belum bisa ditangani menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena status lahan masih merupakan kawasan hutan negara.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyampaikan bahwa terdapat sedikitnya enam desa di Mura yang masih terisolasi akibat keterbatasan akses infrastruktur, yakni Desa Harapan Makmur, Desa Sindanglaya, Desa Mukti Karya, Desa Bumi Makmur, Desa Pian Raya, dan Desa Tri Anggun. Kondisi ini juga mencakup ruas jalan di Desa Sadu, Kecamatan BTS Ulu, yang sempat menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Persoalan tersebut mencuat saat Gubernur menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-83 Kabupaten Mura, Senin (20/04/2026). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa hambatan utama perbaikan jalan adalah status kawasan hutan yang membuat penggunaan APBD tidak dapat langsung dilakukan.
Herman Deru menjelaskan bahwa langkah penyelesaian yang memungkinkan adalah melalui koordinasi lintas instansi, khususnya dengan Kementerian Kehutanan agar area jalan dapat dipinjam pakaikan kepada Pemerintah Kabupaten Mura.
“Terkait jalan yang viral tersebut berada di kawasan hutan. Namun solusinya, nanti kita akan komunikasikan dengan pihak Kementerian Kehutanan untuk dipinjam pakaikan kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Sebab kalau statusnya masuk di Hutan Kawasan APBD tidak bisa masuk, karena aset tersebut bukan milik kita,” jelas Gubernur saat dibincangi usai Rapat Paripurna HUT Mura, Senin 20 April 2026, sebagaimana dilansir Sumber Berita, Senin (20/04/2026).
Ia menambahkan bahwa setelah persoalan administrasi lahan selesai, Pemprov Sumsel siap mengalokasikan dukungan pembangunan melalui APBD Provinsi Sumsel untuk memperbaiki akses jalan yang selama ini menjadi urat nadi ekonomi warga desa.
“Jika adminitasinya selesai, nanti kita akan bantu pembangunannya jalan tersebut melalui APBD Provinsi Sumsel. Sehingga koordinasi dengan pihak kementerian Kehutanan menjadi langkah strategis untuk mencari solusi atas persoalan tersebut,” jelasnya.
Kondisi jalan rusak di kawasan tersebut berdampak langsung pada mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, serta akses layanan dasar masyarakat desa. Warga berharap pemerintah dapat segera menghadirkan solusi konkret agar keterisolasian wilayah tidak terus berlangsung dan aktivitas ekonomi dapat kembali berjalan normal.
Langkah koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah diharapkan menjadi jalan keluar untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah yang masih berada dalam status kawasan hutan tersebut. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara