Digitalisasi Awasi Dana MBG, Jaga Desa Jadi Andalan

JAKARTA – Digitalisasi pengawasan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tingkat desa diperkuat melalui aplikasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), yang dinilai mampu meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelaksanaan program di seluruh Indonesia.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan pemanfaatan aplikasi tersebut menjadi instrumen tambahan dalam mengawasi distribusi dan penggunaan anggaran MBG yang sebagian besar mengalir ke desa melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Dengan adanya aplikasi Jaga Desa ini menambah pengawasan tersebut, sehingga saya kira ini akan membuat seluruh mitra kami, seluruh SPPG kami, akan semakin serius mengurus program makan bergizi; akan semakin berkualitas, semakin akuntabel,” kata Dadan usai acara Jaga Desa Award 2026 di Jakarta, Minggu (19/4/2026) malam, sebagaimana diberitakan Koran Jakarta, Senin (20/04/2026).

Ia menjelaskan, aplikasi Jaga Desa memungkinkan pemantauan berbagai aspek pembangunan desa secara digital, termasuk penggunaan dana publik. Dari total anggaran BGN untuk MBG, sekitar 93 persen disalurkan ke rekening virtual (virtual account) milik SPPG yang mayoritas berada di desa.

“Dengan kerja sama BGN dengan Kejaksaan Agung, saya kira pengawasan terkait dengan pemanfaatan dana di virtual account di setiap SPPG akan semakin intens,” ujarnya.

Menurut Dadan, kehadiran aplikasi tersebut juga akan mendorong peningkatan partisipasi SPPG dalam sistem pengawasan berbasis digital. Ia memproyeksikan semakin banyak unit layanan yang terdaftar, sehingga transparansi penggunaan anggaran dapat lebih terjaga.

“Jadi, selain ada deputi pemantauan pengawasan, ada inspektorat, masyarakat memantau, sekarang ada tambahan, selain Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga dari Kejaksaan Agung,” tuturnya.

Selain pengawasan keuangan, BGN juga memastikan kontrol kualitas layanan tetap berjalan. Setiap SPPG diwajibkan mengunggah (upload) menu harian yang disertai informasi nilai gizi dan biaya, serta membuka ruang umpan balik (feedback) dari penerima manfaat.

“Selama ini memang setiap SPPG sudah diwajibkan untuk meng-upload seluruh menu yang dihasilkan setiap hari, dengan penjelasan angka kecukupan gizi dan juga harga; dan kepada seluruh penerima manfaat, sekarang juga sedang disiapkan terkait dengan feedback untuk hal yang dilayani, baik dari kecepatan waktu maupun dari kualitas menu,” ujar Dadan.

Aplikasi Jaga Desa merupakan inovasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) yang dirancang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan program tersebut menjadi bagian dari komitmen institusinya dalam mengawal pengelolaan dana desa agar berjalan transparan dan bebas dari penyimpangan hukum.

“Program ini merupakan suatu wujud nyata dari komitmen kami, Kejaksaan, untuk terus mengawal dan memberikan suatu arahan kepada seluruh pemerintahan yang ada di desa dengan transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan hukum,” kata dia.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi berbagai pihak dalam menciptakan tata kelola desa yang bersih, sekaligus mencegah praktik korupsi di tingkat akar rumput.[]

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Korupsi Desa Disorot, Program Jaga Desa Diperluas Nasional

PDF đź“„JAKARTA – Upaya pencegahan korupsi di tingkat desa kini makin diperkuat melalui pengawasan langsung …

Kebijakan Mendadak di Desa Puncak Picu Kecurigaan Warga

PDF đź“„KUNINGAN – Dugaan manipulasi dalam proses pengisian perangkat desa mencuat di Desa Puncak, Kecamatan …

Hashim Dorong Kejagung Latih Perangkat Desa Hindari Kasus Hukum

PDF đź“„JAKARTA – Sorotan terhadap maraknya kepala desa (Kades) yang terjerat kasus hukum mendorong perlunya …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *