KDKMP Belum Jalan, Infrastruktur dan Modal Jadi PR Besar

SUBANG – Realisasi Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat (Jabar), masih menghadapi hambatan serius akibat keterbatasan lahan, meskipun seluruh kelembagaan koperasi telah terbentuk secara administratif.

Hingga pertengahan April 2026, ratusan desa di Subang belum memiliki gedung KDKMP. Kondisi ini berpengaruh terhadap lambatnya operasional koperasi yang menjadi salah satu program prioritas Presiden dalam penguatan ekonomi desa.

Kepala Bidang (Kabid) Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Subang Deden Almansyur mengungkapkan, dari total 253 desa dan kelurahan di Subang, baru 157 yang mengajukan pembangunan gedung melalui Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDes).

“Dari 253 Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Subang, sampai 10 April 2026 baru ada 157 Desa dan Kelurahan yang sudah mengajukan pembangunan Gedung KDKMP melalui SIMKOPDes, sementara sisanya belum mengajukan,” kata Deden.

Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut, hanya sebagian kecil pembangunan yang telah rampung.

“Pembangunan gedung KDKMP di Subang yang sudah selesai ada 23 Desa dan Kelurahan, 95 Desa masih proses pembangunan dan sisanya 39 masih dalam proses verifikasi lahan,” ungkapnya.

Sementara itu, sebanyak 96 desa belum mengajukan pembangunan, mayoritas karena terkendala ketersediaan lahan. Untuk mengatasi hal tersebut, desa-desa mulai mengajukan permohonan penggunaan lahan milik pemerintah daerah maupun badan usaha milik negara.

“Umumnya mereka sedang mengajukan permohonan untuk bisa menggunakan lahan Pemda, BUMN, BBWS, PJT, PTPN hingga lahan HGU PG Rajawali II,” ucapnya.

Saat ini terdapat 34 titik lahan yang diajukan, di antaranya milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII, Perum Jasa Tirta (PJT) II, PG Rajawali II, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, hingga PT Dahana.

Dari sisi kelembagaan, seluruh KDKMP di Subang telah berbadan hukum dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta rekening bank. Namun, baru sebagian yang mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Dari 253 Desa/Kelurahan yang ada di Subang 100 persen sudah berbadan hukum sekalipun belum miliki gedung KDKMP. Selain itu juga sudah memiliki NPWP, Nomor Rekening Bank. Sementara yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) baru 202 Desa/Kelurahan,” tuturnya.

Meski demikian, jumlah koperasi yang telah beroperasi masih sangat terbatas.

“KDKMP yang sudah beroperasi atau menjalankan usaha baru 16 Desa sekalipun desa tersebut belum miliki gedung KDKMP. Namun belasan desa tersebut telah punya koperasi jauh sebelum KDKMP digulirkan,” katanya.

Deden menambahkan, masih banyak desa yang belum dapat menjalankan usaha karena belum menerima dukungan permodalan.

“Ada 113 desa/kelurahan yang sudah miliki gedung tapi belum menjalankan usaha dan 110 desa lainnya belum memiliki gedung juga belum punya usaha koperasi,” pungkasnya.

Kondisi ini menunjukkan bahwa keberhasilan program KDKMP tidak hanya ditentukan oleh pembentukan kelembagaan, tetapi juga kesiapan infrastruktur, lahan, dan dukungan modal agar koperasi dapat beroperasi optimal dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat desa. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Paskah Oikumene di Bolsel Tegaskan Harmoni di Tengah Keberagaman Warga

PDF đź“„BOLAANG UKI – Perayaan Paskah Oikumene 2026 yang digelar di kawasan Hunian Tetap (Huntap) …

Ribuan Warga Padati Gebyar Sholawatan di Pancur Bojonegoro

PDF đź“„BOJONEGORO – Tradisi Sedekah Bumi di Desa Pancur, Kecamatan Temayang, tidak lagi sekadar seremoni …

Desa Topanda Resmi Jadi Desa Cantik, Tata Kelola Data Diperkuat

PDF đź“„BULUKUMBA – Pemerintah Desa (Pemdes) Topanda, Kecamatan Rilau Ale, resmi dicanangkan sebagai lokasi program …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *