BENGKULU SELATAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Tanggo Raso memastikan proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2026 berjalan sesuai regulasi dan tanpa hambatan berarti, dengan fokus pada sejumlah program prioritas nasional dan kebutuhan masyarakat desa.
Kepala Desa (Kades) Tanggo Raso Ridwan Agustian menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama dalam kelancaran perencanaan anggaran desa. Menurutnya, selama seluruh tahapan mengikuti ketentuan yang berlaku, penyusunan APBDes dapat berjalan efektif dan terarah.
“Selama kita mengikuti regulasi, tidak ada hambatan dalam menyusun APBDes,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2026, penggunaan Dana Desa diarahkan untuk delapan prioritas utama, mulai dari penanganan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan iklim, hingga peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat desa. Program lainnya juga mencakup peningkatan layanan kesehatan desa, termasuk percepatan penurunan stunting.
Adapun delapan prioritas tersebut meliputi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa maksimal Rp300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per bulan, penguatan desa tangguh bencana, ketahanan pangan dan energi, serta dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih. Selain itu, Dana Desa juga diarahkan untuk pembangunan infrastruktur berbasis Padat Karya Tunai Desa (PKTD), pengembangan infrastruktur digital desa, dan program prioritas lain hasil musyawarah desa.
Ridwan juga mengakui adanya penyesuaian dalam struktur belanja, khususnya pada penghasilan aparatur desa. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari penataan keuangan desa agar lebih proporsional.
“Masalah penghasilan yang berkurang itu bagian dari tanggung jawab,” tegasnya.
Untuk tahun 2026, Desa Tanggo Raso menerima Dana Desa sebesar Rp370 juta, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp390 juta, serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR) Rp25 juta. Dari total anggaran tersebut, sekitar 30 persen dialokasikan untuk belanja penggajian aparatur desa, yang berdampak pada penurunan penghasilan aparatur dari Rp4,3 juta menjadi Rp3,3 juta per bulan.
Sementara itu, Camat Pino Raya Pedi Maryanto menyampaikan bahwa progres penyusunan APBDes di wilayahnya terus berjalan, meski masih terdapat desa yang belum merampungkan dokumen perencanaan tersebut. Hingga saat ini, baru empat desa yang telah menyelesaikan APBDes, yakni Bandung Ayu, Tungkal II, Napal Melintang, dan Nanjungan.
Ia berharap seluruh pemerintah desa dapat segera menyelesaikan penyusunan APBDes agar proses pencairan Dana Desa dan ADD tidak mengalami keterlambatan serta program pembangunan dapat berjalan tepat waktu. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara