Skema Baru Kehutanan, Warga Kini Legal Kelola Hutan di Sulut

MINAHASA UTARA – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mendorong perluasan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan melalui program Perhutanan Sosial yang dinilai menjadi perubahan besar dalam tata kelola kawasan hutan di Indonesia, termasuk dengan pemberian hak kelola legal kepada warga Desa Wisata Darunu, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Program ini menandai pergeseran kebijakan dari pendekatan pembatasan akses hutan menjadi skema pemberian ruang legal bagi masyarakat untuk mengelola dan memanfaatkan kawasan hutan secara berkelanjutan. Pemerintah menilai langkah ini tidak hanya memperkuat aspek ekonomi, tetapi juga menjaga fungsi ekologis hutan melalui keterlibatan langsung masyarakat sebagai pengelola.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya negara dalam memperluas akses kelola hutan bagi rakyat, termasuk melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada masyarakat. Penyerahan tersebut dilakukan kepada 328 kepala keluarga di Desa Wisata Darunu dengan total area kelola mencapai 1.742 hektare.

“Insya Allah kita akan buktikan bahwa setelah mendapatkan SK, bapak-ibu bisa memaksimalkan secara bersamaan, kita bisa jaga hutan kita,” ujar Menteri Kehutanan.

Ia menjelaskan bahwa skema Perhutanan Sosial tidak hanya memberikan legalitas, tetapi juga membuka peluang pemberdayaan ekonomi berbasis hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, hingga pengembangan ekowisata. Dengan demikian, masyarakat diharapkan mampu meningkatkan pendapatan tanpa merusak kelestarian hutan.

Penyerahan sembilan Surat Keputusan (SK) tersebut juga menjadi bagian dari implementasi kebijakan nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pemerataan akses pengelolaan sumber daya alam. Pemerintah menilai kepastian hukum bagi Kelompok Tani Hutan (KTH) menjadi kunci dalam mengurangi konflik tenurial dan memperkuat rasa kepemilikan masyarakat terhadap kawasan hutan.

Di sisi lain, program ini turut membuka ruang kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lain dalam menjaga keseimbangan antara fungsi ekonomi dan ekologi hutan. Pemerintah berharap model pengelolaan berbasis masyarakat ini dapat menjadi contoh nasional dalam penguatan ekonomi desa berbasis sumber daya hutan secara berkelanjutan.

Dengan adanya akses legal tersebut, masyarakat Desa Wisata Darunu diharapkan mampu mengembangkan potensi lokal secara mandiri sekaligus menjaga kelestarian lingkungan sebagai aset jangka panjang bagi generasi mendatang. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Program Kampung Nelayan Bisa Dongkrak Ekonomi Desa Halsel

PDF đź“„BACAN – Pemerintah daerah di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mengusulkan …

Sawit Indonesia Diperkuat Serangga Tanzania, Ini Dampaknya

PDF đź“„JAKARTA – Upaya meningkatkan produktivitas kelapa sawit nasional kini diarahkan pada pendekatan berbasis sains …

Veronica Tan: Perempuan Berdaya, Desa Ikut Sejahtera

PDF đź“„JAKARTA – Penguatan ekonomi keluarga berbasis desa melalui pemberdayaan perempuan menjadi fokus utama pemerintah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *