BEKASI – Polemik pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) di Desa Pantai Sederhana, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, berlanjut ke proses hukum setelah muncul laporan dugaan kekerasan, meski pihak desa membantah adanya aksi pemukulan dalam forum tersebut.
Peristiwa terjadi pada Senin (6/4/2026), saat Musdes membahas pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Perbedaan pendapat antar peserta memicu ketegangan hingga suasana rapat memanas.
Salah satu perangkat desa, Misnan, mengatakan bahwa kericuhan dipicu perdebatan terkait kriteria pemilihan anggota BPD. Namun, ia menegaskan tidak menyaksikan adanya kekerasan selama forum berlangsung. “Memang sempat terjadi adu argumen, suasana memanas. Tapi setahu saya tidak ada pemukulan di dalam forum,” ujar Misnan.
Ia juga menyebut mantan kepala desa berinisial J yang sempat dituding terlibat, justru berupaya meredakan situasi saat ketegangan terjadi di dalam forum.
Kepala Desa (Kades) Pantai Sederhana Harun Zain membenarkan adanya kericuhan dalam Musdes tersebut. Namun, ia memberikan klarifikasi bahwa pihak yang mengaku sebagai korban bukan merupakan peserta resmi yang diundang dalam forum. “Perlu kami tegaskan, yang bersangkutan bukan bagian dari undangan resmi peserta Musdes,” kata Harun.
Di sisi lain, laporan dugaan kekerasan telah disampaikan ke pihak kepolisian dengan melampirkan bukti visum. Aparat menyatakan tengah melakukan penyelidikan untuk memastikan fakta sebenarnya di balik perbedaan keterangan dari para pihak yang terlibat.
Kasus ini menjadi sorotan karena dinilai mencederai proses demokrasi di tingkat desa, sekaligus menegaskan pentingnya pengelolaan forum musyawarah secara tertib dan inklusif guna menghindari konflik serupa di masa mendatang. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara