Rapat Lintas Kecamatan, Morut Fokus Finalisasi Batas Desa

MOROWALI UTARA – Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Pemkab Morut) mempercepat penyelesaian penegasan batas desa melalui rapat koordinasi lintas kecamatan yang dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Morowali Utara (Morut), Djira K, di ruang rapat Wabup, Selasa (7/4/2026). Langkah ini ditempuh untuk mengakhiri ketidakpastian batas wilayah desa yang belum memiliki dasar hukum melalui Peraturan Bupati.

Rapat tersebut digelar sebagai respons atas belum adanya kepastian administratif batas desa di sejumlah wilayah. Wabup Morut menegaskan bahwa kejelasan batas desa menjadi elemen penting dalam menjaga tertib administrasi pemerintahan serta mencegah potensi konflik antardesa di masa mendatang.

Dalam arahannya, Djira menekankan pentingnya pendekatan dialogis dalam penyelesaian persoalan batas wilayah.
“Penyelesaian batas desa ini sangat penting untuk mencegah konflik antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat yang berbatasan. Kami tidak memaksakan kesepakatan, melainkan memberikan ruang komunikasi yang luas antar masyarakat desa agar penyelesaian dilakukan melalui musyawarah mufakat sehingga tercapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkab Morut siap mengambil langkah hukum apabila terdapat desa yang mengalami kebuntuan dalam proses penetapan batas. Upaya tersebut dilakukan melalui mekanisme yuridis atau diskresi sesuai kewenangan pemerintah daerah guna memastikan kepastian hukum tetap tercapai.

Proses penegasan batas desa sendiri mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa. Regulasi ini mengatur tahapan mulai dari pelacakan batas, kesepakatan antarpihak, pemasangan pilar batas, hingga pemetaan kartometrik.

Dalam pelaksanaannya, proses ini melibatkan tim dari tingkat kecamatan hingga kabupaten agar batas wilayah desa dapat dipastikan secara fisik dan legal. Hasil akhirnya akan dituangkan dalam Peraturan Bupati sebagai dasar hukum yang sah.

Penegasan batas desa di Morut juga dinilai strategis dalam mendukung distribusi Dana Desa yang tepat sasaran, perencanaan pembangunan yang akurat, serta pencegahan konflik lahan, khususnya di wilayah dengan potensi sumber daya alam.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Morowali Utara (Morut) Bing Efir Tobigo serta para Camat dan Kepala Desa (Kades) terkait. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam mempercepat penyelesaian batas desa secara terkoordinasi.

Melalui langkah ini, Pemkab Morut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Ritel Modern Dibatasi, Warung Kecil di Karawang Dapat Ruang Tumbuh

PDF 📄KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memperketat pembatasan izin ritel modern yang akan beroperasi …

Cegah Banjir dan Penyakit, Pemdes Serdang Kulon Awasi Titik Rawan Sampah

PDF 📄KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, memperketat pengawasan di sejumlah …

Legok Waspadai Dampak Sampah terhadap Banjir dan Kesehatan

PDF 📄KABUPATEN TANGERANG – Upaya penanganan sampah liar di wilayah Kecamatan Legok terus diperkuat melalui …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *