DD Mulai Bergulir, Desa di Subang Keluhkan Skema Baru

SUBANG – Penyaluran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026 di Kabupaten Subang mulai bergulir dengan total alokasi mencapai Rp88,78 miliar, meski diwarnai keluhan pemerintah desa terkait perubahan skema pembagian yang dinilai berdampak pada kapasitas pembiayaan pembangunan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang mencatat sebanyak 181 desa telah mengajukan pencairan tahap pertama dari total desa penerima. Nilai DD yang diterima masing-masing desa bervariasi, berkisar antara Rp244,21 juta hingga Rp373,45 juta.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Keuangan Desa (PKD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Subang, Wawan Gunawan, mengatakan proses administrasi tengah dipercepat agar dana segera masuk ke kas desa dan dimanfaatkan masyarakat.

“Sudah ada 181 desa yang mengajukan pencarian DD,” ujar Wawan.

Ia juga meminta pemerintah desa segera melengkapi berkas pengajuan agar pencairan dapat dilakukan sesuai tahapan.

“Pencarian DD kan bertahap, nah kami meminta kepada perangkat desa agar sesegera mungkin mengajukan pencairan,” tambahnya.

Di sisi lain, Wawan mengakui adanya keluhan dari sejumlah pemerintah desa terkait besaran alokasi DD yang dinilai belum mencukupi kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“Untuk keluhan ada ya, namun kebijakan itu dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan pengelolaan DD merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus dijalankan, termasuk alokasi anggaran untuk mendukung program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

“Ini adalah kebijakan pusat yang harus kita laksanakan. Meski banyak yang mengeluh, pada akhirnya kita semua sepakat bahwa kemajuan desa adalah prioritas utama. Program KDKMP adalah instrumen bagus yang harus kita dukung penuh demi kesejahteraan masyarakat,” kata Wawan.

Sementara itu, pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 menetapkan penyesuaian alokasi DD, di mana sebesar 58,03 persen dari pagu anggaran desa dialokasikan untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Kebijakan tersebut berdampak pada penyesuaian total pagu Dana Desa nasional dari Rp60,57 triliun menjadi sekitar Rp25 triliun setelah dikurangi sekitar Rp34,57 triliun untuk mendukung implementasi program tersebut.

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu meningkatkan efektivitas penggunaan dana desa agar lebih tepat sasaran, khususnya dalam memperkuat ekonomi desa melalui program strategis nasional. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Desa Telagasari Sepakati Tukar Guling Tanah untuk KDKMP

PDF đź“„INDRAMAYU – Pemerintah Desa Telagasari, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) …

Mendes Yandri: Data Akurat Desa Bantu Kebijakan Tepat Sasaran

PDF đź“„JAKARTA – Pemerintah mendorong desa-desa memaksimalkan digitalisasi untuk mempromosikan produk lokal, sehingga mampu menembus …

Musdes Tanjung Dorong Transparansi Anggaran Desa 2025

PDF đź“„TULUNGAGUNG – Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *