BANDUNG – Pemantauan penyaluran bantuan sosial di Desa Ibun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, digencarkan pada Senin, 30 Maret 2026, untuk memastikan program bantuan tepat sasaran dan aman bagi masyarakat. Kegiatan ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) UJB Tahun 2026.
Bhabinkamtibmas Desa Ibun, Aiptu Ridwan, memimpin monitoring secara langsung di Aula Desa Ibun, Kampung Paseh RT 01/02. Ia memastikan proses distribusi berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan daftar penerima manfaat. Selain itu, Ridwan juga menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban lingkungan, sekaligus mensosialisasikan program ketahanan pangan pemerintah.
Dalam kesempatan itu, warga menerima pembinaan dan penyuluhan mengenai layanan pengaduan publik, termasuk sosialisasi “Lapor Pak Kapolresta” dan call center Polri 110 sebagai kanal pengaduan masyarakat.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, melalui Kapolsek Ibun, Iptu Deny Fourtjahjanto, menjelaskan bahwa monitoring ini merupakan bagian dari implementasi Program Kapolri dalam Transformasi Menuju Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat, sehingga tercipta situasi yang aman, damai, dan kondusif serta mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan,” ujar Kapolsek Ibun.
Monitoring ini diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lain dalam memastikan distribusi bantuan sosial tepat sasaran, sekaligus memperkuat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat. []
Redaksi02 | Nadiya
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara