INDRAGIRI, HILIR DESA – NUSANTARA: Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menunjukkan respons cepat dalam memastikan hak aparatur desa terpenuhi menjelang Hari Raya Idulfitri. Melalui koordinasi antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), proses pengajuan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) telah memasuki tahap akhir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada “Rabu, 18 Maret 2026”, seluruh pengajuan ADD Siltap untuk ratusan desa di wilayah tersebut telah rampung diverifikasi dan siap diproses untuk pencairan.
Langkah percepatan ini dilakukan guna menjamin pembayaran gaji kepala desa dan perangkat desa untuk periode Januari dan Februari 2026. Kondisi tersebut dinilai memberikan kepastian sekaligus kelegaan bagi aparatur desa dalam memenuhi kebutuhan menjelang perayaan Idulfitri.
Dari sisi tata kelola keuangan, proses verifikasi menjadi tahapan penting untuk memastikan kelengkapan administrasi serta kesesuaian data sebelum dana disalurkan. Dengan selesainya tahap ini, proses pencairan diproyeksikan dapat segera dilakukan dalam waktu dekat.
Upaya sinergis antara PMD dan BKAD tersebut juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas kinerja pemerintahan desa, terutama dalam aspek kesejahteraan aparatur yang menjadi ujung tombak pelayanan publik di tingkat desa.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara