SINTANG, DESA – NUSANTARA: Upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kini semakin diarahkan hingga ke tingkat desa. Langkah ini dinilai strategis untuk menjangkau kelompok pekerja yang selama ini belum sepenuhnya terlindungi, khususnya di sektor informal.
BPJS Ketenagakerjaan mendorong penguatan pemahaman tersebut melalui kegiatan sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di ekosistem desa yang dilaksanakan pada 10 Maret 2026 di Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh kepala desa serta ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Dedai. Forum ini menjadi ruang diskusi bersama untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh unsur yang ada di desa.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan terkait manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ekosistem desa, mulai dari perangkat desa, ketua BPD, ketua RT, hingga berbagai lembaga kemasyarakatan desa lainnya. Selain itu, kegiatan ini juga menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial tidak hanya diperuntukkan bagi aparatur desa saja, tetapi juga dapat dirasakan oleh masyarakat yang memiliki pekerjaan mandiri melalui kepesertaan pada segmen Bukan Penerima Upah (BPU).
Melalui pendekatan ini, desa diposisikan sebagai pintu masuk perluasan kepesertaan jaminan sosial. Dengan meningkatnya literasi dan partisipasi, diharapkan perlindungan tenaga kerja dapat menjangkau lebih luas, termasuk pekerja rentan di sektor informal.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara