TABALONG, DESA – NUSANTARA: Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan monitoring dan evaluasi di Desa Dambung Raya, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, sekitar 300 kilometer utara Banjarmasin, “Senin, 23 Februari 2026”. Kunjungan ini difokuskan pada penegasan batas wilayah sekaligus mendorong peningkatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan desa.
Rombongan legislatif dari DPRD Provinsi Kalimantan Selatan itu diterima Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, sebelum meninjau langsung kondisi dan perkembangan Desa Dambung Raya yang berada di wilayah berjuluk “Bumi Saraba Kawa”.
Sekretaris Komisi I Ilham Nor menjelaskan, dorongan peningkatan kualitas layanan disampaikan dalam rangka memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan optimal, khususnya di kawasan perbatasan. “Permintaan itu disampaikan saat kami melakukan monitoring dan evaluasi terkait batas daerah sekaligus meninjau kondisi dan perkembangan Desa Dambung Raya tersebut,” kata Sekretaris Komisi Ilham Nor ketika dikonfirmasi, “Selasa, 24 Februari 2026”.
Desa Dambung Raya sebelumnya sempat diklaim oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Namun, berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, wilayah tersebut dinyatakan sebagai bagian dari Kalimantan Selatan. Kepastian status administratif ini dinilai penting untuk menjamin tertib pemerintahan dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Komisi I menegaskan perlunya optimalisasi pelayanan publik, terutama administrasi kependudukan dan tata kelola desa agar masyarakat memperoleh kepastian layanan secara maksimal.
Anggota Komisi I Dirham Zain menegaskan bahwa polemik administratif terkait desa tersebut telah selesai. “Tingkatkan optimalisasi pelayanan publik. Persoalan Dambung Raya sudah final,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi I lainnya, Halida Novia Sari, menyampaikan apresiasi terhadap langkah yang telah ditempuh Pemerintah Kabupaten Tabalong. “Saya sangat mengapresiasi sekali atas yang telah dilakukan pihak Pemerintah Tabalong,” ujarnya.
Ilham Nor juga menyoroti pentingnya optimalisasi dan pemanfaatan sumber daya alam yang ada di Desa Dambung Raya sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. ”Selain sangat mengapresiasi perkembangan atas kondisi terbaru Desa Dambung Raya sebagai bentuk kepedulian dari pihak Komisi I dan pembangunan ini sangat berarti bagi warga desa setempat,” kata Ilham.
Ia memastikan DPRD Kalsel akan terus mengawal dan mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Tabalong, termasuk dalam peningkatan layanan publik dan pengelolaan potensi desa secara akuntabel.
Bupati Tabalong menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan pemerintah desa semakin kuat guna mempercepat pembangunan serta memperkokoh kepastian wilayah di Kecamatan Bintang Ara.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara