Yandri Lantik Masyhudi Jadi Irjen Kemendes PDT

JAKARTA, DESA – NUSANTARA: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, melantik Masyhudi sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) di Jakarta.

Pelantikan tersebut menandai langkah strategis kementerian dalam memperkuat fungsi pengawasan internal di tengah tuntutan peningkatan kinerja dan transparansi program pembangunan desa serta daerah tertinggal.

Dalam kesempatan tersebut, Mendes Yandri menegaskan pentingnya penguatan fungsi pengawasan internal guna memastikan seluruh program kementerian berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Ia menilai, peran Inspektorat Jenderal menjadi garda terdepan dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih serta mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program. Penguatan sistem pengawasan internal diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program di lingkungan Kemendes PDT.

Dengan dilantiknya Masyhudi sebagai Inspektur Jenderal, kementerian menegaskan komitmen untuk memperkuat mekanisme kontrol internal dan memastikan setiap kebijakan serta penggunaan anggaran berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di Kemendes PDT agar pelayanan terhadap desa dan daerah tertinggal semakin optimal dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Akses Vital Warga Terancam Putus, Masyarakat Maros Patungan Tambal Jembatan

PDF 📄MAROS – Warga Dusun Kampala, Desa Bonto Matene, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan …

Infrastruktur Rusak di Fajar Baru Ganggu Mobilitas Warga Setiap Hari

PDF 📄LAMPUNG SELATAN – Kerusakan Jalan R.A. Basyid di Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, …

Transparansi Program Koperasi Desa Jadi Fokus Usai Muncul Isu Pengadaan

PDF 📄JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *