JAKARTA, DESA – NUSANTARA: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, melantik Masyhudi sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) di Jakarta.
Pelantikan tersebut menandai langkah strategis kementerian dalam memperkuat fungsi pengawasan internal di tengah tuntutan peningkatan kinerja dan transparansi program pembangunan desa serta daerah tertinggal.
Dalam kesempatan tersebut, Mendes Yandri menegaskan pentingnya penguatan fungsi pengawasan internal guna memastikan seluruh program kementerian berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Ia menilai, peran Inspektorat Jenderal menjadi garda terdepan dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih serta mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program. Penguatan sistem pengawasan internal diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program di lingkungan Kemendes PDT.
Dengan dilantiknya Masyhudi sebagai Inspektur Jenderal, kementerian menegaskan komitmen untuk memperkuat mekanisme kontrol internal dan memastikan setiap kebijakan serta penggunaan anggaran berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di Kemendes PDT agar pelayanan terhadap desa dan daerah tertinggal semakin optimal dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara