MAJALENGKA, DESA – NUSANTARA: Bupati Majalengka Eman Suherman memastikan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa telah dicairkan pada awal pekan ini. Kepastian tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan aparatur pemerintahan desa.
Selain memastikan pencairan, Pemerintah Kabupaten Majalengka juga menetapkan kebijakan baru terkait mekanisme pembayaran Siltap. Jika sebelumnya dibayarkan setiap dua bulan, kini penghasilan tetap perangkat desa akan disalurkan setiap bulan.
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk evaluasi dan perbaikan tata kelola keuangan daerah agar hak perangkat desa dapat diterima lebih tepat waktu. Dengan pola pembayaran bulanan, diharapkan stabilitas ekonomi perangkat desa dapat lebih terjaga serta mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Kebijakan ini sekaligus menjawab harapan perangkat desa yang selama ini menantikan kepastian jadwal pencairan. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan sistem administrasi dan pengelolaan anggaran agar lebih efektif, transparan, serta berpihak pada peningkatan kinerja pemerintahan desa.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara