DELI, SERDANG DESA – NUSANTARA: Pemerintahan Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu, menggelar pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K) sebagai tahapan awal persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa. Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor desa pada Rabu (21/1/26).
Rapat pembentukan P2K dibuka oleh Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Durian, Nasrun. Kegiatan ini diikuti oleh unsur Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh masyarakat, tokoh perempuan, perangkat desa, tokoh pemuda, serta sejumlah undangan lainnya yang merepresentasikan elemen masyarakat desa.
Pembentukan panitia ini dimaksudkan untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan kepala desa berjalan sesuai ketentuan dan menjunjung prinsip transparansi serta partisipasi masyarakat. Forum tersebut juga menjadi ruang awal konsolidasi lintas unsur desa dalam menyukseskan agenda demokrasi di tingkat desa.
Ketua BPD Desa Durian, Nasrun, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pembentukan P2K dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan hasil koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
“Rapat pembentukan P2K Desa Durian berdasarkan Surat Keterangan Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/5118/BPD tanggal 22 Oktober 2026 tentang inventarisasi data Pilkades serentak dan Pergantian Antar Waktu Waktu (PAW) tahun 2025 dan 2026, serta hasil rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Deliserdang pada Selasa (13/1/26),” ujar Nasrun.
Melalui pembentukan panitia ini, Pemerintah Desa Durian berharap proses pemilihan kepala desa dapat berlangsung tertib, demokratis, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keterlibatan berbagai unsur masyarakat dinilai penting untuk menjaga netralitas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap seluruh tahapan Pilkades.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara