Pemkab Banyumas Resmi Cabut SK PTDH Perangkat Desa Klapagading Kulon

BANYUMAS, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Kabupaten Banyumas secara resmi mencabut Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (SK PTDH) terhadap sembilan perangkat Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon. Keputusan tersebut menjadi titik balik bagi penyelesaian persoalan kepegawaian desa yang sempat berlangsung cukup lama.

Pencabutan SK PTDH diserahkan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam sebuah acara yang digelar di Balai Desa Klapagading Kulon, “Rabu, 14 Januari 2026”. Kegiatan tersebut berlangsung secara tertib dan dihadiri unsur pemerintah desa serta perwakilan pemerintah daerah.

Penyerahan sekaligus pembacaan keputusan pencabutan SK PTDH dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem) Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas, Nungky Hari Rachmat, yang hadir mewakili Bupati Banyumas. Langkah ini menandai berlakunya kembali status sembilan perangkat desa yang sebelumnya dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.

Pencabutan keputusan tersebut dipandang sebagai bentuk tindak lanjut pemerintah daerah dalam menata kembali administrasi pemerintahan desa agar sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjamin kepastian hukum bagi aparatur desa.

Melalui pencabutan SK PTDH ini, Pemerintah Kabupaten Banyumas diharapkan dapat memulihkan stabilitas pemerintahan Desa Klapagading Kulon, sekaligus memastikan roda pelayanan publik kepada masyarakat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Pemuda dan Ibu-Ibu Tampil Bersama di Karnaval Desa Bulang

PDF đź“„SIDOARJO – Karnaval Desa Bulang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi ruang kolaborasi …

Desa Bejijong Hadirkan Nuansa Majapahit dalam Wisata Desa

PDF đź“„MOJOKERTO – Desa Bejijong menawarkan cara berbeda menikmati wisata sejarah dengan menghadirkan suasana perkampungan …

Festival Cikolelet Dorong Ekonomi Desa Lewat Wisata Berbasis Budaya

PDF đź“„SERANG – Festival Cikolelet 2026 tidak hanya menjadi ruang pertunjukan seni tradisional, tetapi juga …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *