BENGKALIS, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Desa Pakning Asal, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Pakning Asal dan diikuti oleh unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa.
Musdes Perubahan APBDes ini dilaksanakan sebagai bentuk penyesuaian perencanaan dan penganggaran desa terhadap kebutuhan serta prioritas pembangunan yang berkembang di tengah masyarakat. Dalam forum tersebut, peserta musyawarah membahas secara terbuka perubahan alokasi anggaran agar pelaksanaan program desa dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Pemerintah Desa Pakning Asal menegaskan bahwa perubahan APBDes dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas, sehingga setiap keputusan yang diambil merupakan hasil kesepakatan bersama dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Melalui Musdes ini, diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan desa pada Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan optimal serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Pakning Asal.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara