DPRD Boltim Gelar RDPU Laporan Mantan Perangkat Desa Buyat

BOLANG, MONGONDOW DESA – NUSANTARA; Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait laporan mantan perangkat Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, yang dilaksanakan pada Senin (08/12/2025).

RDPU tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Boltim, Wilken Rareho, serta dihadiri Wakil Ketua DPRD Boltim, Medy Lensun, bersama anggota Komisi I DPRD Boltim. Rapat ini menjadi forum resmi untuk mendengarkan laporan dan klarifikasi atas persoalan yang disampaikan para pelapor.

Dari pihak Pemerintah Kabupaten Boltim, hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Boltim, Rahman Hulalata, serta Camat Kotabunan, Idrus Paputungan. Turut hadir pula Sangadi (Kepala Desa) Buyat, Ulpin Modeong, dan para pelapor yang merupakan mantan perangkat desa Buyat.

Melalui RDPU ini, DPRD Boltim berupaya menggali informasi secara komprehensif guna memperoleh kejelasan persoalan serta mencari solusi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Desa Hegarmukti Bidik Peluang Ekonomi dari Wisata Situ Rawabinong

PDF 📄CIKARANG PUSAT – Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, berpeluang memperkuat pengembangan ekonomi …

Polemik Pemerintahan Desa Mliriprowo, Pemkab Sidoarjo Dorong Musdes Segera Digelar

PDF 📄SIDOARJO – Kepastian tata kelola pemerintahan Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, kini bergantung …

33 Ribu BUM Desa Ikuti Pemeringkatan, Pemerintah Petakan Potensi Ekonomi Desa

PDF 📄JAKARTA – Sebanyak 33.000 Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan BUM Desa Bersama …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *