DPRD Boltim Gelar RDPU Laporan Mantan Perangkat Desa Buyat

BOLANG, MONGONDOW DESA – NUSANTARA; Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait laporan mantan perangkat Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, yang dilaksanakan pada Senin (08/12/2025).

RDPU tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Boltim, Wilken Rareho, serta dihadiri Wakil Ketua DPRD Boltim, Medy Lensun, bersama anggota Komisi I DPRD Boltim. Rapat ini menjadi forum resmi untuk mendengarkan laporan dan klarifikasi atas persoalan yang disampaikan para pelapor.

Dari pihak Pemerintah Kabupaten Boltim, hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Boltim, Rahman Hulalata, serta Camat Kotabunan, Idrus Paputungan. Turut hadir pula Sangadi (Kepala Desa) Buyat, Ulpin Modeong, dan para pelapor yang merupakan mantan perangkat desa Buyat.

Melalui RDPU ini, DPRD Boltim berupaya menggali informasi secara komprehensif guna memperoleh kejelasan persoalan serta mencari solusi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Hujan Deras Picu Longsor, Rumah Warga Pacitan Rusak Parah

PDF 📄PACITAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, bergerak cepat menangani …

Curah Hujan Tinggi Picu Bencana, Warga Sragen Mengungsi

PDF 📄SRAGEN – Ancaman tanah longsor akibat hujan berintensitas tinggi memaksa dua kepala keluarga di …

Desa Topanda Resmi Jadi Desa Cantik, Tata Kelola Data Diperkuat

PDF 📄BULUKUMBA – Pemerintah Desa (Pemdes) Topanda, Kecamatan Rilau Ale, resmi dicanangkan sebagai lokasi program …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *