DPRD Boltim Gelar RDPU Laporan Mantan Perangkat Desa Buyat

BOLANG, MONGONDOW DESA – NUSANTARA; Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait laporan mantan perangkat Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, yang dilaksanakan pada Senin (08/12/2025).

RDPU tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Boltim, Wilken Rareho, serta dihadiri Wakil Ketua DPRD Boltim, Medy Lensun, bersama anggota Komisi I DPRD Boltim. Rapat ini menjadi forum resmi untuk mendengarkan laporan dan klarifikasi atas persoalan yang disampaikan para pelapor.

Dari pihak Pemerintah Kabupaten Boltim, hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Boltim, Rahman Hulalata, serta Camat Kotabunan, Idrus Paputungan. Turut hadir pula Sangadi (Kepala Desa) Buyat, Ulpin Modeong, dan para pelapor yang merupakan mantan perangkat desa Buyat.

Melalui RDPU ini, DPRD Boltim berupaya menggali informasi secara komprehensif guna memperoleh kejelasan persoalan serta mencari solusi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Aparatur Desa di Meranti Didorong Kelola Dana Desa Sesuai Aturan

PDF 📄MERANTI – Aparatur desa di Kabupaten Kepulauan Meranti (Meranti), Riau, didorong memperkuat transparansi dan …

Pemdes Serang Bahas Aturan Pembentukan RT dan RW 2026

PDF 📄KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, membahas pedoman pembentukan …

Kades Balingasal Ikuti Bimtek, Persiapan Pengisian BPD Mulai Diperkuat

PDF 📄KEBUMEN – Persiapan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2027–2035 menjadi perhatian Pemerintah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *