BENGKALIS, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Desa Suka Damai melaksanakan Pelatihan Penataan Batas Desa dan Sosialisasi Peta Desa yang didanai melalui Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa dan masyarakat mengenai pentingnya kejelasan batas wilayah desa sebagai dasar tertib administrasi pemerintahan.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Suka Damai, Abdul Aris, S.Pd. Dalam sambutannya, Kepala Desa menegaskan bahwa kejelasan batas desa memiliki peran strategis dalam mendukung kepastian hukum wilayah, perencanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai narasumber utama, hadir Kepala Bidang Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis, Renaldi Eka Wahyu, S.E., M.M. Ia memaparkan berbagai regulasi serta teknis penegasan batas desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Materi yang disampaikan mencakup dasar hukum, tahapan penetapan batas desa, serta pemanfaatan peta desa dalam tata kelola pemerintahan.
Melalui pelatihan dan sosialisasi ini, diharapkan aparatur desa dan masyarakat Desa Suka Damai memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai batas wilayah desa, sehingga mampu mendukung terciptanya administrasi pemerintahan desa yang tertib, akurat, dan berkelanjutan.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara