Legalitas Wisata Santera 2 di Tulungrejo Akhirnya Dijelaskan

 MALANG DESA NUSANTARA Legalitas destinasi wisata baru di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, yang dikenal dengan nama Santera 2 atau sebelumnya disebut Taman Wisata Tulungrejo (TWT) akhirnya mendapat penjelasan dari pihak pemerintah desa setelah sempat menjadi perbincangan publik.

Isu tersebut sebelumnya mencuat setelah sejumlah pihak mempertanyakan keabsahan izin pengelolaan wisata yang berdiri di atas tanah kas desa yang dikerjasamakan dengan pihak swasta. Salah satu yang menyoroti polemik tersebut adalah Sekretaris Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Batu, Maskur Heriono.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Tulungrejo, Suliono, saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa urusan legalitas dan perizinan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Batu. Ia pun menyarankan agar pihak-pihak yang ingin mendapatkan kejelasan resmi mengenai perizinan dapat langsung mengonfirmasi ke instansi terkait di lingkup Pemkot Batu.

Suliono menegaskan, pihak desa hanya berperan dalam kerja sama pemanfaatan aset desa sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Oleh karena itu, setiap proses perizinan operasional, termasuk izin usaha dan pengelolaan kawasan wisata, merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

“Untuk kepastian legalitas dan perizinan, silakan dikonfirmasi langsung kepada Pemerintah Kota Batu sebagai pihak yang memiliki kewenangan penuh dalam hal tersebut,” ujarnya.

Keberadaan destinasi wisata baru ini diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam menciptakan peluang kerja serta meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Meski demikian, aspek legalitas dan keterbukaan informasi tetap menjadi sorotan masyarakat agar pengelolaan aset desa berjalan secara transparan dan sesuai regulasi.

Saat ini, warga masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Batu mengenai status perizinan Santera 2 agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

REDAKSI01-ALFIAN

About redaksi01

Check Also

Desa Muktijaya Tetapkan Panitia Pengisian BPD

PDF đź“„BEKASI, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Desa Muktijaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, resmi memulai tahapan …

Bupati Sumbawa Pimpin Aksi Penanaman Pohon Tahap X di Tarano

PDF đź“„SUMBAWA, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian lingkungan melalui …

Jum’at Bersih, Kecamatan Malangke Bersihkan Jalan Desa Putemata

PDF đź“„MALANGKE, DESA – NUSANTARA: Upaya menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan terus dilakukan Pemerintah Kecamatan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *