JAKARTA DESA NUSANTARA Pemerintah pusat terus memperkuat tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih melalui pemanfaatan teknologi digital guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan koperasi. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pengembangan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes)Â sebagai basis data terpadu koperasi di seluruh Indonesia.
Melalui sistem ini, proses pendataan dan pemantauan koperasi desa dapat dilakukan secara lebih akurat, cepat, dan komprehensif. Digitalisasi dinilai penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta perencanaan pengembangan koperasi yang lebih terarah.
Berdasarkan data Simkopdes per 21 November 2025, sebanyak 76.733 Kopdes Merah Putih telah memiliki akun Simkopdes atau setara 92,69 persen dari total koperasi. Secara keseluruhan, jumlah Kopdes Merah Putih tercatat sebanyak 82.780 unit, yang terdiri dari 74.185 Koperasi Desa Merah Putih dan 8.595 Koperasi Kelurahan Merah Putih.
Penerapan sistem digital ini memungkinkan pemerintah melakukan pemantauan secara detail terhadap kondisi koperasi di lapangan. “Sistem ini memungkinkan pemantauan data koperasi desa secara komprehensif. Mulai dari jumlah koperasi, jumlah anggota, pengurus, pengawas, hingga titik lokasi lahan koperasi,” jelas Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop Henra Saragih dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Dengan pemanfaatan Simkopdes, diharapkan pengelolaan koperasi desa semakin profesional, transparan, dan mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat berbasis desa.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara